Periskop.id - Bank Indonesia (BI) melaporkan posisi cadangan devisa Indonesia pada akhir Juli 2026 sebesar US$145,3 miliar, turun tipis dibandingkan dengan posisi akhir Juni 2026 sebesar US$145,6 miliar. Capaian ini tetap terjaga di tengah meningkatnya ketidakpastian pasar keuangan global.

Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI, Ramdan Deny Prakoso, mengatakan terjaganya posisi cadangan devisa didukung oleh penerimaan pajak dan jasa serta hasil penerbitan global bond pemerintah.

Di sisi lain, cadangan devisa juga digunakan untuk memenuhi pembayaran utang luar negeri pemerintah dan mendukung kebijakan stabilisasi nilai tukar rupiah yang ditempuh BI sebagai respons terhadap meningkatnya ketidakpastian di pasar keuangan global.

"Cadangan devisa tetap terjaga di tengah pembayaran utang luar negeri pemerintah serta kebijakan stabilisasi nilai tukar rupiah oleh Bank Indonesia sebagai respons terhadap ketidakpastian pasar keuangan global yang kembali meningkat," kata Deny dalam keterangannya, Jumat (7/8).

Menurut Deny, posisi cadangan devisa pada akhir Juli 2026 setara dengan pembiayaan 5,5 bulan impor atau 5,3 bulan impor dan pembayaran utang luar negeri pemerintah. Angka tersebut juga jauh berada di atas standar kecukupan internasional sekitar tiga bulan impor.

"Bank Indonesia menilai cadangan devisa tersebut mampu mendukung ketahanan sektor eksternal serta menjaga stabilitas makroekonomi dan sistem keuangan," terangnya.

Ke depan, kata Deny, Bank Indonesia meyakini ketahanan sektor eksternal tetap baik, didukung oleh posisi cadangan devisa yang memadai serta aliran masuk modal asing sejalan dengan persepsi positif investor terhadap prospek perekonomian nasional dan imbal hasil investasi yang tetap menarik.

"Kami terus meningkatkan sinergi dengan Pemerintah dalam memperkuat ketahanan eksternal guna menjaga stabilitas perekonomian untuk mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan," tutupnya.