periskop.id - Bank Indonesia (BI) menepis kabar yang menyebut cadangan devisa negara telah habis dan tak memadai untuk mengintervensi pasar. Gubernur BI Perry Warjiyo menegaskan, posisi cadangan devisa saat ini masih jauh dari kondisi yang mengkhawatirkan.

Perry menguraikan, BI selalu mengukur kecukupan cadangan devisa menggunakan standar internasional yang diterbitkan Dana Moneter Internasional (IMF). Menurutnya, posisi cadangan devisa saat ini sudah melampaui ambang kecukupan yang ditetapkan lembaga tersebut.

Advertisement

"Cadangan devisa BI lebih dari cukup. BI itu selalu mengukur berapa jumlah cadangan devisa yang cukup," ujar Perry usai menghadiri rapat kerja bersama Badan Anggaran DPR RI di Jakarta, Selasa (9/6).

Perry merinci, IMF memiliki indikator khusus bernama adequacy reserve asset yang dipakai BI sebagai acuan. Melalui tolok ukur itulah, BI menghitung seberapa besar cadangan devisa yang dibutuhkan untuk menopang rupiah saat melemah dalam.

"Ada indikator yang dikeluarkan IMF yang disebut adequacy reserve asset dan yang kami ukur itu adalah berapa cadangan devisa untuk bisa meng-cover pelemahan rupiah yang dalam, kami ukur-ukur itu," tuturnya.

Merujuk pada hasil pengukuran tersebut, ia menyatakan posisi cadangan devisa RI kini telah melampaui batas aman secara signifikan. Perry juga menyertakan indikator lain, yakni kemampuan cadangan devisa dalam menopang kebutuhan impor.

"Masih lebih dari 115%. Jadi masih lebih dari cukup, di samping yang sekitar enam bulan impor. Jadi jangan khawatir, jumlah cadangan devisa lebih dari cukup," pungkasnya.

Berdasarkan data BI, cadangan devisa Indonesia per akhir Mei 2026 tercatat sebesar US$144,9 miliar. Angka ini turun US$1,3 miliar dibandingkan posisi April 2026 yang menyentuh US$146,2 miliar, atau setara penurunan sekitar Rp23,4 triliun dengan kurs Rp18.000 per dolar.

BI menyebutkan, penurunan itu dipengaruhi beberapa faktor, di antaranya penerbitan global bond pemerintah, penerimaan dari sektor pajak dan jasa, serta pembayaran utang luar negeri pemerintah yang berjalan bersamaan dengan kebijakan stabilisasi nilai tukar rupiah.

Kabar soal cadangan devisa yang disebut habis ini mencuat setelah BI tiba-tiba menaikkan suku bunga acuan atau BI Rate sebesar 25 basis poin (bps) menjadi 5,50%. Perry menegaskan, langkah tersebut tidak menandakan cadangan devisa berada dalam tekanan kritis, dan stabilitas sistem keuangan tetap terjaga di tengah gejolak global yang berlangsung.