periskop.id - Bank Indonesia mencatat kewajiban neto Posisi Investasi Internasional (PII) Indonesia menyusut ke angka US$227,6 miliar pada akhir kuartal I 2026. Capaian itu lebih rendah dibanding posisi akhir kuartal IV 2025 yang berada di US$273,4 miliar.
Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi Bank Indonesia Ramdan Denny Prakoso menuturkan, penyusutan kewajiban neto tersebut terjadi karena posisi Kewajiban Finansial Luar Negeri (KFLN) mengalami koreksi yang lebih dalam ketimbang posisi Aset Finansial Luar Negeri (AFLN).
"Penurunan tersebut terutama bersumber dari pelemahan nilai instrumen keuangan domestik, di tengah kinerja investasi langsung yang tetap membukukan surplus yang mencerminkan tetap terjaganya kepercayaan investor terhadap prospek ekonomi domestik," kata Ramdan dalam keterangan resmi Bank Indonesia di Jakarta, Rabu (10/6).
Dari sisi KFLN, posisinya tercatat sebesar US$784,3 miliar di akhir kuartal I 2026. Angka itu turun 5,8% secara quarter-to-quarter (qtq) dari US$832,6 miliar pada kuartal IV 2025. Koreksi ini terjadi di tengah aliran masuk modal asing pada investasi langsung dan investasi portofolio yang dinilai masih terjaga.
Di sisi lain, posisi AFLN Indonesia juga mengalami pelemahan, meski lebih terbatas. Ramdan memaparkan, posisi AFLN tercatat US$556,7 miliar pada akhir kuartal I 2026, tergerus 0,4% qtq dari US$559,1 miliar pada kuartal IV 2025.
Ia menguraikan, penurunan AFLN terutama dipicu oleh berkurangnya cadangan devisa, seiring kebutuhan valuta asing untuk membayar utang luar negeri pemerintah. Kebijakan stabilisasi nilai tukar rupiah yang ditempuh Bank Indonesia sebagai respons atas tingginya ketidakpastian pasar keuangan global turut menjadi faktor penekan.
Pelemahan harga aset ikut memperparah koreksi AFLN. Ramdan menambahkan, penguatan nilai tukar dolar AS terhadap sejumlah mata uang negara tempat penempatan aset juga berkontribusi pada penurunan tersebut.
Meski demikian, posisi aset pada investasi langsung, investasi portofolio, dan investasi lainnya justru tumbuh pada periode yang sama, sehingga menahan penurunan AFLN agar tidak lebih dalam.
Bila dikonversi ke rupiah dengan asumsi kurs sekitar Rp17.940 per dolar AS, kewajiban neto PII Indonesia di kuartal I 2026 setara Rp4.084 triliun. Angka itu jauh lebih rendah dibanding posisi kuartal IV 2025 yang mencapai Rp4.905 triliun.
Penyusutan kewajiban neto PII ini mencerminkan kondisi bahwa tekanan dari sisi kewajiban finansial luar negeri lebih besar daripada yang dirasakan pada sisi aset. Selisih penurunan antara KFLN dan AFLN inilah, menurut Bank Indonesia, yang menjadi pendorong utama membaiknya posisi neto investasi internasional Indonesia pada kuartal pertama tahun ini.
as a preferred
Tinggalkan Komentar
Komentar