Periskop.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memperpanjang waktu rekrutmen "Pasukan Putih". Jika semua rekrutmen berakhir 3 September 2025, kini diperpanjang sampai 8 September 2025. Kebijakan ini diterapkan untuk memperkuat layanan kesehatan di kota Jakarta. 

Dinas Kesehatan DKI Jakarta melalui laman sosial resmi seperti diwartakan Kamis (4/9) menyebutkan, lowongan terbuka untuk warga yang memiliki KTP DKI Jakarta. Syaratnya, minimal pendidikan SMA/SMK sederajat, berusia 25–45 tahun pada September 2025. Tinggi badan minimal 160 centimeter (cm) untuk pria dan 155 cm untuk wanita.

Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Ani Ruspitawati menyampaikan, pendaftaran bisa diakses melalui laman resmi dinkes.jakarta.go.id/pasukanputih, tanpa dipungut biaya.

"Proses ini gratis dan resmi hanya melalui kanal yang sudah ditentukan," kata dia.

Setelah melalui tahapan administrasi, peserta akan menjalani uji tulis dan skrining kesehatan jiwa. Dilanjutkan wawancara pada 12 September. Hasil akhir rekrutmen akan diumumkan pada 15 September 2025. Peserta yang lolos nantinya diwajibkan mengikuti pelatihan sebelum ditugaskan.

Selama proses rekrutmen ini, Ani pun mengimbau masyarakat agar waspada terhadap pihak-pihak yang mengatasnamakan Dinas Kesehatan.

Untuk diketahui, "Pasukan Putih" merupakan tenaga Petugas Penanganan Kesehatan Lapangan yang membantu puskesmas, rumah sakit, serta program kesehatan di tingkat wilayah. Mereka berperan dalam kegiatan promotif, preventif, hingga edukasi langsung kepada masyarakat. 

"Untuk sasaran sendiri yang sudah dilayani, yang sudah menerima manfaat ini sekitar sudah ada 1.000, dari total 4.000 orang dari perkiraan," ujar Ketua Subkelompok Promosi Kesehatan dan Tata Kelola Kesehatan Masyarakat Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta Robin Andriyanto 

Dia mengatakan Pemprov DKI Jakarta bekerja sama dengan kader Dasawisma dan mendata jumlah sasaran penerima manfaat bertambah menjadi 25 ribu orang.

Banyak yang Butuh
Robin mengakui banyaknya jumlah orang yang membutuhkan layanan tidak sebanding dengan ketersediaan tenaga kesehatan. Karena itu, Pemprov DKI berupaya memenuhi jumlah sumber daya manusia yang dibutuhkan sehingga semua sasaran dapat terlayani.

"Kalau sasaran sekarang 25.000 orang. Mudah-mudahan, kami bisa memberikan layanan sebaik kepada masyarakat," serunya. 

Mereka memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat Jakarta berusia di atas 18 tahun yang tidak bisa mengakses fasilitas kesehatan, karena mengalami masalah kemandirian.

"Artinya, dia itu sangat amat ketergantungan sampai levelnya itu ketergantungan berat atau total. Sehari-hari itu mereka itu butuh bantuan orang untuk bisa pergi, berdiri," ujar Robin.

Saat ini, Pemprov DKI Jakarta sudah memiliki sebanyak 292 "Pasukan Putih" yang ditempatkan di 292 puskesmas pembantu (pustu) di wilayah Jakarta. "Nanti perkiraan ketika kami rekrutmen 292 ditambah 588 PJLP 'Pasukan Putih'. Jadi nanti total 588 tambah 292, kira-kira sekitar 900-an," kata Robin.

Tambahan "Pasukan Putih" juga nantinya ditempatkan di 292 puskesmas pembantu. Dalam kesempatan itu, pendamping penerima manfaat, A Mutholib Maulana mengapresiasi layanan kesehatan yang diberikan "Pasukan Putih" kepada istrinya.

"Awalnya istri saya yang sakit kesulitan untuk dibawa ke fasilitas kesehatan seperti puskesmas. Semenjak ada pelayanan 'Pasukan Putih' datang ke rumah, saya jadi sedikit aman," ujarnya.