Periskop.id - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mewajibkan gedung empat lantai lebih untuk terhubung dengan kamera pengawas (CCTV) Pemerintah Provinsi DKI. Hal ini guna memperkuat pengawasan dan menciptakan sistem keamanan yang terintegrasi.

"Jadi, untuk CCTV, kita sedang, sudah memutuskan nanti gedung-gedung yang lantainya lebih dari empat sesuai dengan Pergub akan dikoneksikan dengan CCTV yang dikelola oleh Pemerintah DKI Jakarta, sehingga dengan demikian Jakarta akan menjadi terintegrasi," kata Pramono di Jakarta Pusat, Sabtu (4/4). 

Pramono menilai upaya ini sebagai langkah dalam modernisasi sistem keamanan dan pemantauan kota. Dengan integrasi CCTV ini, Pemprov DKI dapat memantau situasi kota secara lebih cepat dan efektif, mulai penanganan darurat, kriminalitas, hingga manajemen lalu lintas.

Nantinya, pemasangan CCTV ini akan menjangkau wilayah hingga kelurahan yang ada di Jakarta. "Dan kemudian untuk kelurahan dan sebagainya tetap akan kita pasang," ucapnya.

Pemasangan CCTV di sejumlah wilayah DKI Jakarta merupakan bagian dari janji kampanye Pramono Anung bersama Wakil Gubernur DKI Jakarta Rano Karno. Untuk permukiman warga, Pemprov DKI Jakarta akan memasang kamera CCTV di 30.000 titik seluruh wilayah Jakarta.

Program ini menelan anggaran sebesar Rp380 miliar dan akan dilaksanakan secara bertahap.

Lanjutkan Program

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo mengatakan, pihaknya akan melanjutkan program pemasangan CCTV yang sempat dijanjikannya saat masih menjadi calon pemimpin ibu kota.

“Ternyata untuk CCTV bukan sesuatu yang susah, karena sekarang dengan teknologi yang ada, kita bisa mengoneksikan CCTV yang dimiliki oleh kantor-kantor dan sebagainya. Sehingga program itu akan kami lanjutkan,” kata Pramono beberapa waktu lalu. 

Pramono berharap dalam tahun ini Jakarta akan mempunyai CCTV yang lebih lengkap, terutama untuk sarana transportasi. Sebelumnya, saat masih masa kampanye, Pramono menyatakan keinginannya bila terpilih ingin agar semua RT dan RW di Jakarta mempunyai kamera pengawas (CCTV) demi mengurangi tingkat kerawanan dan kriminalitas.

Merujuk hasil kajian tahun 2017, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta idealnya membutuhkan CCTV sebanyak 70 ribu titik. Hingga pertengahan tahun 2024, layanan CCTV oleh Pemprov DKI Jakarta terealisasi di 747 titik. Penyebarannya yakni, Jakarta Pusat sebanyak 180 titik, Jakarta Barat 160 titik, Jakarta Utara 75 titik, Jakarta Timur 160 titik, dan Jakarta Selatan sebanyak 172 titik.

Pramono meyakini, program ini dapat menekan kasus narkoba serta mencegah tawuran di ibu kota. Ia juga pernah menyatakan siap mengganti CCTV di wilayah Jakarta yang hilang atau rusak.