Periskop.id – Seorang pria dilakban warga setelah gerak-geriknya dianggap mencurigakan di sebuah musala di Kampung Tanah Tinggi, Semanan, Kalideres, Jakarta Barat. Hasil pemeriksaan awal kepolisian menunjukkan pria tersebut tidak berniat melakukan kejahatan, melainkan hendak meninggalkan pakaian dan telepon seluler rusak sebagai sedekah.

Peristiwa itu terjadi pada Kamis (23/7) sekitar pukul 09.30 WIB. Sebelum diamankan, pria yang dicurigai mengalami gangguan jiwa tersebut terlihat berjalan mondar-mandir sebanyak tiga kali di sekitar musala.

Pengurus musala dan warga yang khawatir kemudian mengikat tangan serta tubuhnya menggunakan lakban. Polisi yang sedang melakukan patroli mendatangi lokasi setelah menerima laporan masyarakat.

“Di lokasi, petugas menemukan seorang pria sudah diamankan warga dalam kondisi badan dan tangan terikat lakban,” ujar Kapolsek Kalideres Kompol Rihold Sihotang saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat (24/7).

Polisi Sebut Terjadi Kesalahpahaman

Setelah memeriksa pria tersebut dan barang yang dibawanya, kepolisian menyimpulkan sementara bahwa insiden itu dipicu kesalahpahaman. Tidak ditemukan indikasi awal, pria tersebut sedang berupaya mencuri atau melakukan tindak kejahatan di musala.

“Ia justru bermaksud bersedekah dengan meninggalkan sebuah bungkusan berisi baju kaos dan satu unit telepon seluler yang sudah tidak berfungsi di musala,” kata Rihold.

Namun, pria tersebut belum sempat meletakkan bungkusan karena warga lebih dahulu mengamankannya. Gerakannya yang berulang kali melintas di sekitar musala diduga memicu kecurigaan pengurus dan masyarakat.

Polisi turut mengamankan bungkusan yang hendak diserahkan serta sejumlah barang pribadi milik pria tersebut.

“Selain bungkusan berisi pakaian dan telepon seluler, petugas juga mengamankan sejumlah barang milik pria tersebut, yakni satu unit sepeda motor Honda Revo bernomor polisi B-4946-BDH beserta kunci, dokumen pribadi berupa KTP, SIM C, dan STNK, serta sebuah dompet berwarna hitam,” ungkapnya.

Keberadaan sepeda motor, dokumen kendaraan, serta kartu identitas akan digunakan polisi dalam proses pendataan dan penelusuran pihak keluarga. Pria tersebut selanjutnya dibawa ke Unit Riksa Tim 1 Polsek Kalideres untuk menjalani pemeriksaan dan penanganan lebih lanjut.

Kondisi Kejiwaan Belum Dipastikan

Meski dalam pemberitaan awal disebut sebagai pria yang diduga mengalami gangguan jiwa, kondisi tersebut belum dapat dipastikan tanpa pemeriksaan tenaga kesehatan.

Kementerian Kesehatan menjelaskan sebutan orang dengan gangguan jiwa atau ODGJ merujuk pada seseorang yang telah didiagnosis mengalami gangguan dalam pikiran, perilaku, atau perasaan berdasarkan kriteria medis. Karena itu, perilaku yang dianggap tidak biasa tidak dapat langsung dijadikan dasar untuk menyimpulkan seseorang sebagai ODGJ.

Polisi akan berkoordinasi dengan pihak keluarga dan instansi sosial untuk memastikan kondisi pria tersebut sekaligus menentukan penanganan yang sesuai. Hingga kini, kepolisian belum menjelaskan apakah ditemukan luka akibat pengikatan dengan lakban maupun berapa lama pria itu berada dalam kondisi terikat.

Kementerian Kesehatan juga mengingatkan bahwa anggapan seluruh ODGJ berbahaya merupakan mitos. Sebagian besar justru lebih rentan menjadi korban perundungan dan kekerasan dibandingkan menjadi pelaku. Stigma dapat menyebabkan diskriminasi, pengucilan, perlakuan kasar, serta menghambat seseorang memperoleh layanan kesehatan yang dibutuhkan.

Ketua Umum Pengurus Pusat Perhimpunan Dokter Spesialis Kedokteran Jiwa Indonesia dr. Eka Viora sebelumnya menyoroti pentingnya penghormatan terhadap orang yang mengalami gangguan kesehatan jiwa.

“Orang dengan gangguan jiwa sering tidak mendapatkan martabatnya. Yang diperhatikan oleh fasilitas kesehatan seringkali hanya fisiknya saja,” ujar Eka.

Salah Sangka terhadap ODGJ Pernah Terjadi

Kasus orang dengan dugaan gangguan jiwa diamankan karena dicurigai melakukan kejahatan bukan kali pertama terjadi. Pada Januari 2022, seorang pria di Kabupaten Barru, Sulawesi Selatan, ditangkap dan diikat warga setelah dicurigai sebagai penculik anak.

Polisi kemudian menjelaskan pria tersebut pernah menjalani perawatan kesehatan jiwa. Ia juga pernah diamankan warga di lokasi lain karena disangka hendak mencuri sepeda motor, padahal hanya menaiki dan memainkan kendaraan yang kuncinya masih terpasang.

Dua peristiwa tersebut menunjukkan kecurigaan masyarakat dapat berkembang menjadi tindakan fisik sebelum fakta diketahui secara utuh. Warga yang menemukan seseorang dengan perilaku mencurigakan tetap dapat meningkatkan kewaspadaan dan menghubungi aparat, tetapi perlu menghindari kekerasan serta pelabelan kondisi kejiwaan tanpa pemeriksaan profesional.

Dalam kasus Kalideres, polisi masih mendalami identitas, kondisi kesehatan, serta latar belakang pria tersebut. Penanganan lanjutan akan ditentukan setelah keluarga ditemukan dan koordinasi dengan instansi sosial dilakukan.