banner-sheroes-yoga
Makro

DPD Minta TKD RAPBN 2027 Naik Jadi Rp780,22 Triliun

DPD menilai tambahan Rp45,22 triliun bisa diambil dari belanja cadangan pusat tanpa menambah utang dan defisit.

Ketua Komite IV DPD RI Ahmad Nawardi
Ketua Komite IV DPD RI Ahmad Nawardi dalam Sidang Paripurna Luas Biasa Ke-2 DPD RI, Jakarta, Rabu (16/9). Tangkapan layar TVR/Periskop.id
Ukuran teks
Sedang

Periskop.id - Komite IV Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI mendesak pemerintah menaikkan anggaran Transfer ke Daerah (TKD) dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2027 menjadi Rp780,22 triliun. Angka itu adalah batas atas rentang TKD yang dipatok pemerintah sendiri, naik dari alokasi Rp735 triliun.

Ketua Komite IV DPD RI Ahmad Nawardi memastikan selisih Rp45,22 triliun itu tidak akan membebani utang maupun memperlebar defisit negara. Dananya, menurut dia, bisa diambil dari pos belanja cadangan pusat senilai Rp616,77 triliun.

"Tambahan Rp45,22 triliun ini tidak menambah utang dan tidak menambah defisit karena diambil dari pos belanja cadangan pusat sebesar Rp616,77 triliun yang oleh nota keuangan sendiri disebut sebagai sebagian besar bersifat dana antisipatif," ujar Ahmad dalam Sidang Paripurna Luas Biasa Ke-2 DPD RI di Jakarta, Rabu (16/9).

Meski begitu, Ahmad tetap memandang dana antisipatif sebagai bantalan yang dibutuhkan saat situasi darurat. Salah satunya ketika bencana melanda berbagai daerah.

"Ini sangat penting sekali di kala kita mengalami banyak bencana yang akhir-akhir ini setiap bulan tidak berhenti-hentinya di berbagai daerah di Indonesia, baik di darat maupun di laut," tuturnya.

Di sisi lain, Ahmad menyoroti porsi TKD dalam struktur belanja negara yang terus menciut. Porsi itu disebutnya merosot dari 28,24% pada 2023 menjadi 17,94% pada 2027.

Sebaliknya, porsi belanja pemerintah pusat terkerek dari 71,76% menjadi 82,06%, sebut Ahmad.

Ia menilai tren tersebut perlu diwaspadai. Pemerintah daerah, kata Ahmad, harus membiayai layanan publik dan pembangunan dengan ruang fiskal yang kian sempit.

"Uang yang harus menghidupkan 38 provinsi, lebih dari 500 kabupaten dan kota serta lebih dari 75.000 desa," tegasnya.

Beban bunga utang 2027 turut masuk sorotan Ahmad. Nilainya mencapai Rp650,31 triliun, yang menurut dia nyaris menyamai alokasi TKD sebesar Rp735 triliun.

Pemangkasan belanja modal, lanjutnya, ikut menggerus kemampuan pemerintah mendanai pembangunan infrastruktur. Ahmad menyebut belanja infrastruktur kini berada di titik terendah dalam dua dekade terakhir.

Sempitnya ruang fiskal daerah, dalam pandangan Ahmad, juga tergambar dari target Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang terus dinaikkan. Target PAD disebutnya melonjak dari Rp264 triliun pada 2022 menjadi Rp429 triliun pada 2026.

"Daerah terdorong bahkan terpaksa menaikkan berbagai pungutan di beberapa wilayah, itu sudah menimbulkan keresahan dan kerawanan sosial," tutup Ahmad.

Baca berita dan informasi lainnya mengenai Suahasil Nazara, Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI), TKD, dan RAPBN 2027 dengan mengeklik tautan.

Gimana reaksimu soal berita ini?

Rekomendasi untukmu

Komentar (0)

Harus masuk dulu untuk berkomentar. Komentar tayang setelah dimoderasi.

Belum ada komentar.