Periskop.id - Tingkat kebebasan pers Indonesia mengalami penurunan signifikan pada tahun 2025, mencatatkan skor terendah dalam satu dekade terakhir. Berdasarkan data dari lembaga nirlaba internasional, Reporter Without Borders, skor kebebasan pers Indonesia anjlok dari 51,15 pada 2024 menjadi 44,13 pada 2025.

Penurunan ini menjadi yang paling drastis sejak tahun 2016, di mana skor kebebasan pers Indonesia sempat mencapai puncaknya pada 2019 dengan skor 63,23. Sejak saat itu, skor terus mengalami tren penurunan, terutama pada 2022 yang turun tajam menjadi 49,27.

Adapun, perkembangan skor kebebasan pers Indonesia dalam satu dekade yakni sebagai berikut:

TahunSkor Kebebasan Pers
201658,28
201760,07
201860,32
201963,23
202063,18
202162,60
202249,27
202354,83
202451,15
202544,13

Posisi Indonesia di Kawasan Asia Tenggara

Penurunan skor ini juga berdampak pada peringkat Indonesia di antara negara-negara Asia Tenggara (ASEAN). Pada 2025, Indonesia berada di peringkat 127 dunia, jauh di bawah negara tetangga seperti Timor Leste yang menempati peringkat 39 dengan skor 71,79, Thailand (peringkat 85, skor 56,72), dan Malaysia (peringkat 88, skor 56,09).

Indonesia bahkan berada di bawah Brunei Darussalam (peringkat 97, skor 53,47) dan Filipina (peringkat 116, skor 49,57), serta hanya sedikit di atas Singapura (peringkat 123, skor 45,78). Peringkat ini menunjukkan bahwa kebebasan pers di Indonesia mengalami kemunduran signifikan dibandingkan dengan beberapa negara di kawasan.

Berikut rincian perbandingan kebebasan pers di ASEAN pada 2025:

Peringkat DuniaNegaraSkor Kebebasan Pers
39Timor Leste71,79
85Thailand56,72
88Malaysia56,09
97Brunei Darussalam53,47
116Filipina49,57
123Singapura45,78
127Indonesia44,13
150Laos33,22
161Kamboja28,18
169Myanmar25,32
173Vietnam19,74