periskop.id - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) Ismail mengklaim bahwa tugas pokok dan fungsi (tupoksi) kementeriannya tidak akan tumpang tindih dengan Kantor Staf Presiden (KSP) maupun Badan Komunikasi Pemerintah (BKP) yang baru dibentuk. 

Ia menilai, sinergi dan kolaborasi antarlembaga akan mencegah terjadinya duplikasi wewenang.

"Saya setuju sekali bahwa semua kementerian atau institusi itu melakukan review agar sinergi dan kolaborasi itu berjalan dengan baik, tidak terjadi tumpang tindih," kata Ismail di Kantor Kementerian Komdigi, Jakarta Pusat, Jumat (19/9).

Pernyataan ini disampaikan menyusul sorotan publik terkait potensi tumpang tindih wewenang antara ketiga lembaga tersebut. 

Sorotan muncul setelah Presiden Prabowo Subianto membentuk BKP dan melantik pimpinan baru untuk KSP dan BKP dalam waktu berdekatan.

Ismail mengakui bahwa kewenangan antar kementerian dan lembaga mayoritas memang saling beririsan atau bersinggungan. 

Oleh karena itu, ia berkomitmen untuk menggencarkan koordinasi dengan institusi lain untuk menyelaraskan tugas.

"Hampir semua kementerian/lembaga itu punya irisan sebenarnya. Ada area yang harus didiskusikan, disinergikan," tuturnya.

Ia menambahkan, salah satu cara formal untuk menghindari duplikasi adalah melalui penandatanganan nota kesepahaman (MoU).

Menurutnya, mekanisme ini dilakukan untuk memastikan tidak terjadi pemborosan sumber daya akibat penanganan isu yang sama oleh beberapa lembaga.