Periskop.id - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Pratikno menyampaikan permintaan maaf, atas penanganan bencana banjir dan longsor di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat, yang dinilai masih kurang optimal.
"Pemerintah telah bekerja keras. Mohon maaf jika masih kurang maksimal," kata Menko PMK Pratikno di Jakarta, Rabu (3/12).
Diakuinya geografi wilayah bencana sangat berat, sehingga menyulitkan upaya distribusi logistik maupun pencarian korban. "Tantangannya sangat berat. Medan wilayahnya sangat luas. Cuaca juga masih belum mendukung. Tapi seluruh tim dikerahkan untuk membantu saudara-saudara kita yang terisolir. Jadi mohon doa dan dukungan dari semuanya," ujar Pratikno.
Menurut dia, pemerintah telah bekerja keras sejak hari pertama bencana. "Pak Presiden memerintahkan kepada seluruh jajaran kementerian dan lembaga untuk bekerja keras mengerahkan semua kekuatan untuk mengatasi bencana," tuturnya.
Sekadar informasi, saat ini penanganan bencana banjir dan longsor di Sumatera dalam tahap tanggap darurat. Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Kebencanaan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Abdul Muhari menyampaikan, korban meninggal akibat bencana banjir dan tanah longsor di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat hingga Selasa (2/12), mencapai 708 jiwa. Sedangkan korban yang dinyatakan hilang mencapai 499 jiwa.
"Rinciannya Sumatera Utara korban meninggal dunia 294 jiwa dan hilang 155 jiwa. Kemudian untuk Provinsi Aceh per hari ini meninggal dunia 218 jiwa, yang masih hilang 227 jiwa," kata Abdul Muhari. Untuk Sumatera Barat, lanjutnya, korban jiwa ada 196 jiwa dan dinyatakan masih hilang ada 117 jiwa.
Sementara itu, Anggota Komisi VIII DPR RI Dini Rahmania mengingatkan pemerintah pusat dan daerah, agar penyaluran bantuan logistik maupun makanan untuk masyarakat korban bencana di Sumatera dan Aceh, mengedepankan prinsip aman, layak, dan terencana.
Menurut dia, penyaluran bantuan bencana harus mengikuti prosedur yang menjamin keamanan, kelayakan, dan keadilan dalam pendistribusian, bukan semata-mata cepat tetapi malah mengorbankan kualitas. "Bantuan tidak boleh disalurkan asal demi kecepatan, tanpa mempertimbangkan resiko kerusakan," kata Dini di Jakarta, Rabu.
Hal itu dikatakan Dini untuk merespons adanya sejumlah bantuan makanan yang rusak karena dijatuhkan dari helikopter. Dia mengatakan, metode air drop atau penjatuhan bantuan dari udara boleh dijadikan opsi darurat hanya jika benar-benar tidak ada akses darat sama sekali. Itupun harus disertai standar kemasan yang cocok untuk kondisi tersebut agar barang tidak rusak saat jatuh.
"Dalam kondisi normal atau saat memungkinkan akses darat/laut, distribusi harus via jalur aman dengan melibatkan aparat lokal dan pemerintah daerah," ucapnya.
Menurut dia, pemerintah pusat bersama pemerintah daerah dan BPBD wajib memastikan setiap paket bantuan masuk ke tangan penerima akhir dengan kondisi layak. Termasuk pengecekan mutu sebelum diserahkan serta menerima pengaduan jika ada bantuan rusak atau tidak layak.
Selain itu, pemerintah pun perlu memastikan sasaran penerima bantuan dan waktu penyaluran bantuan itu agar kepercayaan publik tetap terjaga dan bantuan tepat sasaran. Dini menambahkan, saat ini akan banyak penyaluran bantuan seiring jumlah korban yang terus bertambah dan kondisi akses ke banyak wilayah juga masih sulit.
Untuk itu, dia meminta pemerintah, baik BNPB maupun BPBD, untuk memetakan kebutuhan berbasis kebutuhan wilayah terdampak. Untuk itu, menurut dia, harus ada data real-time yang mencatat kebutuhan spesifik tiap wilayah, seperti jumlah pengungsi, akses jalan/komunikasi terputus, kebutuhan pangan, air bersih, obat-obatan, selimut, hingga tenda.
"Karena setiap daerah memiliki kondisi berbeda, distribusi sebaiknya dikoordinasikan lewat BPBD dan pemerintah lokal, melibatkan tokoh masyarakat, relawan, guna memastikan bahwa bantuan sampai ke kelompok paling membutuhkan," imbuhnya.
Mengingat data korban terus meningkat serta banyak wilayah yang hingga kini belum bisa dijangkau hingga menyebabkan distribusi bantuan terganggu, dia pun mendesak pemerintah pusat untuk mengevaluasi secara serius kemungkinan menetapkan "status bencana nasional".
Dia mengatakan, penetapan status nasional bukan semata simbolik. Hal terpenting, akses terhadap sumber daya nasional, personel, logistik, anggaran, dukungan antar-provinsi, bisa dioptimalkan, serta memudahkan koordinasi dan percepatan tanggap darurat dan pemulihan.
Tinggalkan Komentar
Komentar