banner-sheroes-yoga
Nasional

Bentuk Timsus untuk Periksa Green SM, Kemenhub: Jika Ada Pelanggaran Akan Disanksi

Tim khusus ini dibentuk guna memeriksa kelengkapan administrasi hingga standar keselamatan operasional angkutan umum pada Green SM.

Taksi Green SM
Taksi Green SM. (Foto: Instagram/id.greensm)
Ukuran teks
Sedang

periskop.id – Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan membentuk tim khusus untuk mendalami keterlibatan taksi Green SM pada insiden kecelakaan kereta api di Stasiun Bekasi Timur.

 

Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Aan Suhanan mengatakan, tim khusus ini dibentuk guna memeriksa kelengkapan administrasi taksi Green SM.

 

“Kami telah membentuk tim khusus ini untuk mendalami keterlibatan taksi Xanh SM,” kata Aan Suhanan di Jakarta, Selasa (28/4).

 

Bukan hanya itu, Kemenhub juga akan memeriksa standar keselamatan, hingga kepatuhan pada ketentuan operasional angkutan umum.

 

Hal itu juga termasuk soal bagaimana manajemen Green SM dalam memastikan kendaraan, pengemudi, dan sistem operasionalnya memenuhi aspek keselamatan.

 

“Kami akan melihat kembali bagaimana standar manajemen keselamatan dijalankan di lapangan oleh perusahaan ini, termasuk juga kewajiban perusahaan dalam memastikan kendaraan, pengemudi, dan sistem operasionalnya memenuhi aspek keselamatan,” jelasnya.

 

Aan Suhanan menegaskan jika ditemukan pelanggaran, maka taksi Green SM bakal menerima sanksi sesuai aturan yang berlaku.

 

“Apabila terdapat pelanggaran terhadap ketentuan operasional angkutan umum, maka sanksi administrasi akan diberikan secara proposional sesuai aturan yang ada,” ucapnya.

 

Sebagaimana diketahui, taksi Green SM diduga menjadi pemicu kecelakaan KA Argo Bromo Anggrek vs KRL di Stasiun Bekasi Timur.

 

Kejadian bermula saat Taksi Green SM mogok di tengah perlintasan sebidang dekat stasiun tersebut. Taksi ini mogok akibat adanya korsleting listrik di kendaraan.

 

Taksi Green SM kemudian tertabrak oleh KRL dari arah Cikarang menuju Jakarta. Akibat insiden itu, diduga perjalanan kereta lainnya menjadi terganggu.

 

Tak lama berselang, KRL rute Kampung Bandan–Cikarang yang melintas di jalur berlawanan berhenti darurat akibat insiden itu. KRL tertahan di lintasan sembari menunggu sinyal untuk melintas.

 

Namun, dari arah belakang melaju KA Argo Bromo Anggrek relasi Gambir–Surabaya Pasarturi. Kereta jarak jauh itu kemudian menabrak gerbong bagian belakang KRL yang sedang berhenti.

Baca berita dan informasi lainnya mengenai Green SM, dan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) dengan mengeklik tautan.

Gimana reaksimu soal berita ini?

Rekomendasi untukmu

Komentar (0)

Harus masuk dulu untuk berkomentar. Komentar tayang setelah dimoderasi.

Belum ada komentar.