periskop.id - Kementerian Kehutanan (Kemenhut) menegaskan komitmennya memperkuat tata kelola Taman Nasional (TN) Komodo melalui kebijakan pembatasan kuota wisatawan. Langkah ini dipandang penting untuk menjaga keseimbangan antara kepentingan ekologi kawasan konservasi dan keberlanjutan ekonomi masyarakat sekitar.

Wakil Menteri Kehutanan, Rohmat Marzuki, menyatakan pembatasan jumlah pengunjung merupakan strategi menjaga TN Komodo sebagai aset bangsa. 

“Kami sepakat bahwa prinsipnya harus ada pembatasan demi keseimbangan ekologis. Namun, kami akan terus melakukan kajian kontinu dan evaluasi secara berkala. Seiring dengan perbaikan sarana dan prasarana di Pulau Padar tahun ini, seperti pengaturan jalur trekking dan dermaga in-out, maka penambahan kuota akan sangat mungkin dipertimbangkan,” ujarnya dikutip dari Antara, Sabtu (25/4).

Saat ini, kuota wisatawan ditetapkan sebesar 365.000 orang per tahun. Rohmat menekankan angka tersebut bersifat dinamis, menyesuaikan daya dukung dan daya tampung lingkungan. Konsep ini sejalan dengan praktik konservasi internasional, di mana destinasi sensitif seperti Galápagos di Ekuador juga menerapkan sistem pembatasan ketat untuk mencegah over tourism.

Dalam diskusi bersama Komisi IV DPR RI di Labuan Bajo, Rohmat menjelaskan strategi pemerataan kunjungan agar tidak terjadi penumpukan di satu titik. Kemenhut juga membuka ruang kolaborasi dengan asosiasi wisata untuk mengkaji kuota ideal. 

“Kami akan libatkan perwakilan asosiasi untuk melakukan kajian bersama. Kita juga mendorong pengembangan konservasi eksitu Komodo di luar taman nasional, seperti di daratan Flores, Pulau Longos, hingga Golomori, sebagai destinasi alternatif bagi wisatawan,” jelasnya.

Ketua Komisi IV DPR RI, Siti Hediati Hariyadi atau Titiek Soeharto, mengapresiasi kebijakan tersebut. Menurutnya, pembatasan merupakan investasi jangka panjang bagi ekosistem dan pelaku usaha. 

“Spirit kebijakan ini sudah benar untuk menjaga ekosistem dan keindahan tempat ini demi jangka panjang. Namun, kami menginginkan agar transisinya dilakukan secara bertahap dan melibatkan masyarakat setempat. Jangan sampai wisatawan yang sudah datang jauh-jauh merasa kecewa,” katanya.

Kebijakan ini juga mendapat dukungan dari Gubernur NTT yang sebelumnya menekankan evaluasi kuota dilakukan setiap 3–6 bulan. 

Para pakar pariwisata menilai strategi diversifikasi destinasi di sekitar Labuan Bajo dapat memperkuat posisi TN Komodo sebagai destinasi kelas dunia, sekaligus menjaga keberlanjutan ekologi satwa purba yang menjadi ikon Indonesia.