periskop.id - Badan Pangan Nasional (Bapanas) mengajukan usulan tambahan anggaran sebesar Rp17,73 triliun untuk tahun anggaran 2027. Usulan itu mencakup penguatan stabilisasi pasokan dan harga pangan, perluasan bantuan pangan, serta penjagaan ketahanan pangan nasional.

Kepala Bapanas Andi Amran Sulaiman memaparkan, pagu indikatif yang diterima lembaganya untuk 2027 baru sebesar Rp110 miliar. Angka itu dinilainya jauh dari memadai untuk menopang seluruh program prioritas yang menjadi mandat Bapanas.

Advertisement

"Pagu indikatif tersebut belum sepenuhnya mampu mendukung pelaksanaan program prioritas nasional yang menjadi mandat Badan Pangan Nasional," kata Amran dalam Rapat Kerja bersama Komisi IV DPR RI di Jakarta, Rabu (10/6).

Amran merinci, dari total pagu Rp110 miliar itu, sebesar Rp7,65 miliar dialokasikan untuk program ketersediaan, akses, dan konsumsi pangan berkualitas. Sisanya, Rp102,69 miliar, masuk ke program dukungan manajemen yang terdiri atas gaji dan tunjangan pegawai Rp72,32 miliar, operasional perkantoran Rp18 miliar, serta dukungan manajemen teknis pusat dan daerah Rp12,35 miliar.

Karena itu, Bapanas mengajukan tambahan anggaran pertama senilai Rp4,13 triliun, sesuai kesepakatan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) sebelumnya pada 21 Mei 2026. Dana tersebut akan dibagi untuk kegiatan pendukung program prioritas nasional Rp41,25 miliar, prioritas nasional Rp4,04 triliun, serta pelaksanaan tugas dan fungsi Bapanas Rp49,07 miliar.

Di luar kebutuhan untuk pencapaian target Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2027, Bapanas turut mengusulkan tambahan anggaran kedua sebesar Rp13,6 triliun. Pos ini diperuntukkan bagi penyaluran cadangan pangan pemerintah (CPP), meliputi bantuan pangan beras dan bantuan pengentasan stunting.

Bantuan pangan beras pada 2027 direncanakan menyasar sekitar 18,37 juta keluarga penerima manfaat (KPM) dari kelompok masyarakat desil 1 hingga 3. Amran menyebutkan, penetapan sasaran tersebut didasarkan pada data resmi yang telah tersedia.

Sementara itu, bantuan pengentasan stunting direncanakan menjangkau 1,45 juta keluarga berisiko stunting. Penentuan penerimanya mengacu pada data tunggal sosial ekonomi nasional Kementerian Sosial.

Dengan dua paket tambahan itu, total kebutuhan anggaran Bapanas untuk 2027 mencapai Rp17,84 triliun. Amran mengungkapkan, dana tersebut akan digunakan untuk mendukung pencapaian target pembangunan pangan nasional sekaligus pelaksanaan berbagai program pemerintah.

Apabila usulan itu diakomodasi, Bapanas menargetkan penyaluran bantuan pangan beras 735 ribu ton, Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) beras 600 ribu ton, SPHP jagung 200 ribu ton, dan SPHP kedelai 50 ribu ton. Program lain yang masuk daftar mencakup Gerakan Pangan Murah (GPM) sebanyak 1.560 kali di seluruh Indonesia, pengembangan kios pangan di 38 provinsi, pembinaan 50 lumbung pangan masyarakat, serta pengembangan Rumah Pangan Beragam, Bergizi, Seimbang, dan Aman (B2SA) pada 1.320 kelompok.

Untuk bantuan pengentasan stunting, Amran merincikan jenisnya kepada para anggota dewan. "Berupa daging ayam, telur ayam sesuai risalah rakortas pangan 5 Juni 2026," pungkas Amran.