Penambahan Jam Perdagangan Saham Masih Dikaji, BEI Pertimbangkan Efektivitas Likuiditas Pasar
PT Bursa Efek Indonesia masih mengkaji rencana perpanjangan jam perdagangan efek guna memastikan efektivitasnya terhadap peningkatan likuiditas pasar.

Periskop.id - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) terus mematangkan kajian terkait rencana perpanjangan waktu transaksi sekuritas di pasar modal.
Kajian itu untuk memastikan dampak kebijakan tersebut terhadap peningkatan likuiditas pasar secara keseluruhan.
Direktur Pengembangan BEI Iding Pardi menguraikan, penelusuran dampak kebijakan dilakukan dengan mengamati rekam jejak sejumlah bursa internasional yang sudah menerapkan perpanjangan jam operasional.
Berdasarkan temuan awal pihak otoritas, penambahan durasi perdagangan rupanya tidak serta-merta menggaransi kenaikan nilai transaksi secara signifikan.
"Masih dikaji, jadi jam perdagangan itu kita kaji di beberapa market ternyata tidak signifikan, jadi enggak menambah likuiditas," ujar Iding di Jakarta, Jumat (18/9).
Iding menegaskan, implementasi aturan baru ini sengaja belum dijadwalkan secara resmi oleh pihak bursa. Kepastian tanggal eksekusi masih menunggu hasil analisis efektivitas kebijakan terhadap gairah aktivitas transaksi harian investor.
Ia menyebutkan bahwa dinamika di pasar global menunjukkan fenomena serupa pada beberapa bursa asing. Menurutnya, kegagalan mendorong likuiditas di berbagai bursa tersebut menjadi pertimbangan utama BEI untuk tidak tergesa-gesa merilis aturan baru.
Kendati demikian, Iding mengindikasikan peluang penerapan opsi penambahan durasi transaksi dalam skala terbatas. Skema perpanjangan waktu secara singkat dinilai tetap terbuka jika hasil kajian akhir menunjukkan respons positif dari para pelaku pasar.
"Kita akan tambah tapi mungkin cuman sedikit, tambah misalnya 30 menit. Tapi itu masih dalam kajian," tuturnya.
Iding menilai perpanjangan durasi transaksi yang terlalu panjang tidak menjamin distribusi aktivitas perdagangan akan terbagi secara proporsional sepanjang hari. Menurut pandangannya, transaksi pasar modal cenderung tetap memusat pada jam-jam favorit para pelaku pasar.
Bahkan, ia memperkirakan skenario perdagangan nonstop hingga 24 jam sekalipun tidak akan mengubah pola dasar transaksi investor. Ia berpendapat konsentrasi volume transaksi akan tetap melimpah pada periode waktu spesifik.
"Even misalnya 24 jam gitu ya, ini ekstrem-nya, tetap aja orang akan terkonsentrasi di waktu tertentu," pungkas Iding.
Sebagai informasi, operasional pasar reguler di BEI saat ini berlangsung setiap hari Senin hingga Jumat.
Adapun transaksi Sesi I berjalan pukul 09.00–12.00 WIB pada Senin–Kamis serta pukul 09.00–11.30 WIB khusus hari Jumat, dilanjutkan Sesi II pada pukul 13.30–15.50 WIB untuk Senin–Kamis dan pukul 14.00–15.50 WIB pada hari Jumat.
Baca berita dan informasi lainnya mengenai Bursa Efek Indonesia (BEI) dengan mengeklik tautan.



Komentar (0)
Harus masuk dulu untuk berkomentar. Komentar tayang setelah dimoderasi.
Belum ada komentar.