Pemerintah Bayarkan Subsidi dan Kompensasi Energi Rp331,4 Triliun hingga Agustus 2026
Pemerintah telah membayarkan subsidi dan kompensasi Rp331,4 triliun kepada Pertamina dan PLN hingga 31 Agustus 2026.

Periskop.id - Kementerian Keuangan mencatat pembayaran subsidi dan kompensasi kepada Pertamina dan PLN mencapai Rp331,4 triliun hingga 31 Agustus 2026. Nilai tersebut meningkat sekitar Rp100 triliun dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.
Menteri Keuangan Suahasil Nazara menyampaikan, realisasi pembayaran itu lebih tinggi dibandingkan capaian hingga akhir Agustus 2025. Pada periode tersebut, pemerintah baru menyalurkan Rp218 triliun kepada Pertamina dan PLN.
“Ini tentu kami maksudkan supaya PLN dan Pertamina memiliki keleluasaan kas, supaya bisa terus menyediakan barang-barang yang memang harganya diatur oleh pemerintah, barang-barang yang harga bersubsidi,” kata Suahasil di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Jumat (18/9).
Menurut Suahasil, pemerintah kini menyalurkan pembayaran kompensasi dan subsidi kepada Pertamina serta PLN setiap bulan.
Skema tersebut disebut ditujukan untuk menjaga ruang kas kedua perusahaan dalam menjalankan penugasan pemerintah.
Ia menjelaskan, besaran realisasi subsidi dan kompensasi juga berkaitan dengan perubahan rata-rata harga minyak mentah Indonesia atau Indonesian Crude Price (ICP).
Fluktuasi harga minyak yang dipicu dinamika geopolitik global dinilai dapat memengaruhi kebutuhan subsidi energi.
Meski begitu, Suahasil menyebut pemerintah memiliki pengalaman menghadapi lonjakan harga energi ketika konflik Rusia-Ukraina pecah pada 2022.
Pengalaman tersebut menjadi salah satu konteks dalam menghadapi perubahan harga minyak saat ini.
Selain harga minyak, Suahasil mengatakan realisasi subsidi dipengaruhi volume konsumsi sejumlah komoditas dan layanan yang memperoleh dukungan pemerintah. Peningkatan penggunaan tercatat pada BBM, LPG, listrik bersubsidi, hingga pupuk.
“Barang-barang yang mendapatkan subsidi harga itu terjadi peningkatan penggunaan oleh masyarakat. Volume BBM naik 8,8 persen, volume LPG naik 2,6 persen, pelanggan listrik untuk tarif bersubsidi naik 2,1 persen, volume pupuk naik 23 persen. Untuk debitur KUR, jumlah debiturnya naik 5,9 persen,” kata Suahasil.
Berdasarkan data yang dipaparkan Suahasil, konsumsi BBM bersubsidi meningkat 8,8% menjadi 11,58 juta kiloliter (KL) pada 2026. Pada 2025, volumenya tercatat 10,64 juta KL.
Sementara itu, konsumsi LPG 3 kilogram naik 2,6% dari 4,9 juta ton pada 2025 menjadi 5 juta ton pada 2026. Kenaikan konsumsi tersebut turut menjadi faktor yang diperhitungkan dalam realisasi subsidi.
Di sektor pertanian, volume konsumsi pupuk meningkat 23,4% dari 4,9 juta ton pada 2025 menjadi 6,1 juta ton pada 2026.
Suahasil juga mencatat jumlah pelanggan listrik dengan tarif bersubsidi tumbuh 2,1% dan jumlah debitur KUR meningkat 5,9%.
Dengan perkembangan tersebut, pembayaran subsidi dan kompensasi yang telah direalisasikan pemerintah sampai akhir Agustus 2026 tercatat lebih tinggi dibandingkan periode yang sama pada 2025.
Suahasil menegaskan pembayaran kepada Pertamina dan PLN dilakukan secara bulanan untuk mendukung kelancaran penyediaan barang dan layanan yang harganya diatur pemerintah.
Baca berita dan informasi lainnya mengenai Kementerian Keuangan (Kemenkeu), dan subsidi dengan mengeklik tautan.






Komentar (0)
Harus masuk dulu untuk berkomentar. Komentar tayang setelah dimoderasi.
Belum ada komentar.