Periskop.id - Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) mencatat realisasi penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) tahun 2026 sudah mencapai Rp169 triliun per 22 Juli 2026. Capaian ini menjangkau 2,65 juta debitur UMKM di seluruh Indonesia.
Deputi Bidang Kewirausahaan Kementerian UMKM Riza Damanik menjelaskan, program KUR dirancang untuk memperkuat ekonomi rakyat lewat subsidi APBN dengan bunga yang sangat terjangkau. Ia menyebutkan, dari total realisasi tersebut, 1,1 juta merupakan debitur baru yang baru pertama kali mengakses pembiayaan formal.
"Melalui subsidi APBN, bunga KUR hanya sebesar 6 persen, jauh lebih rendah dibandingkan bunga kredit komersial yang berkisar antara 10 hingga 14 persen atau bahkan lebih," kata Riza di Jakarta, Senin (3/8).
Sebanyak 511.000 pengusaha UMKM tercatat berhasil naik kelas dari total debitur yang menerima KUR tahun ini. Pemerintah menargetkan total plafon penyaluran KUR sepanjang 2026 mencapai Rp290 triliun.
Riza menambahkan, kualitas pembiayaan KUR tetap terjaga hingga saat ini. Tingkat kredit bermasalah atau non-performing loan berada di kisaran 2%.
Penyaluran KUR juga diarahkan ke sektor-sektor produktif. Lebih dari 65% dana KUR mengalir ke sektor produksi, mulai dari pertanian, perikanan, peternakan, perkebunan, hingga industri pengolahan.
Menurut Riza, penyaluran ke sektor produktif ini diharapkan mampu memperluas sentra ekonomi unggulan daerah. Langkah tersebut juga dinilai dapat membuka lapangan kerja baru di berbagai wilayah.
"KUR bukan sekadar program kredit, melainkan tangga bagi masyarakat untuk naik kelas, mengurangi kemiskinan ekstrem, serta membangun kemandirian ekonomi yang berkelanjutan," ujar Riza.
Pemerintah mengimbau pelaku UMKM memanfaatkan sisa alokasi plafon KUR yang masih terbuka lebar tahun ini. Sisa alokasi tersebut diharapkan bisa dipakai untuk meningkatkan kapasitas dan produktivitas usaha.
Masyarakat diminta melapor apabila menemukan permintaan agunan untuk pinjaman KUR hingga Rp100 juta. Pungutan yang tidak semestinya dalam proses pengajuan KUR juga bisa dilaporkan ke pihak berwenang.
Program KUR sendiri menyasar pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah di seluruh Indonesia sebagai bagian dari upaya pemerintah memperkuat ekonomi rakyat. Skema pembiayaan ini memakai subsidi bunga dari APBN agar biaya pinjaman tetap rendah bagi pelaku UMKM.
as a preferred
Tinggalkan Komentar
Komentar