periskop.id - Permodalan masih menjadi batu sandungan utama bagi UMKM untuk naik kelas. Di balik angka penyaluran KUR yang triliunan rupiah, banyak pelaku usaha mengaku tetap kesulitan mengakses kredit akibat ketatnya syarat dan tingginya biaya pinjaman.

Direktur Ekonomi Digital Center of Economic and Law Studies (Celios), Nailul Huda, mengatakan bahwa tantangan yang dihadapi UMKM di Indonesia tidak hanya terkait impor, tetapi juga masalah pembiayaan yang serius.

Menurutnya, permodalan menjadi kendala utama karena tingginya suku bunga perbankan dan persyaratan agunan yang memberatkan, sehingga banyak pelaku UMKM terpaksa menggunakan modal sendiri.

“Pada 2015, penyaluran KUR baru mencapai 15%, dan meskipun angka ini belum rekor, secara makro penyaluran KUR dan pembiayaan non-KUR untuk UMKM justru mengalami penurunan, terutama pada periode Oktober hingga Desember,” kata Nailul dalam acara Diskusi Media ForwaUMKM, Jakarta, Jumat (27/2).

Khusus untuk penyaluran KUR pada tahun 2025, Nailul menilai bahwa realisasinya bukanlah rekor tertinggi, karena pada 2022 penyaluran KUR sempat mencapai angka yang lebih tinggi. Meski begitu, KUR diakui memberikan dampak positif bagi meningkatnya aktivitas ekonomi dan kredit di desa-desa, di mana 72,3% desa di Indonesia sudah terlayani oleh KUR.

“Penyaluran KUR yang masih berat ke sektor perdagangan dan kurang ke industri menunjukkan adanya ketidakseimbangan. Ini berbeda dengan sektor pertokoan yang justru tumbuh tinggi,” ujarnya.

Dalam kesempatan yang sama, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Asosiasi UMKM Indonesia (Akumindo), Edy Misero, menyebut realisasi penyaluran KUR masih jauh dari harapan dan menimbulkan sejumlah masalah bagi pelaku UMKM di lapangan.

Salah satu penyebab lambatnya penyerapan adalah ketatnya persyaratan administrasi, terutama soal agunan, meski aturan pemerintah menyatakan bahwa kredit di bawah Rp100 juta tidak memerlukan jaminan.

“Ketika administrasi dan laporan keuangan sudah beres, tapi kemudian ditanya sertifikatnya (agunan). Jadi sudah lah, bahasanya peraturan pemerintah di langit: Rp100 juta tanpa jaminan, tapi di lapangan tetap ditanya agunan,” ujar Edy.

Edy juga mengkritik sikap perbankan yang tergabung dalam Himpunan Bank-bank Milik Negara (Himbara), yang menurutnya belum sepenuhnya memberikan kemudahan sesuai regulasi. Ia menilai percepatan penyaluran lebih dibutuhkan ketimbang sekadar bunga murah.

“Kami butuh percepatan, bukan hanya bunga murah. Kalau ada bunga murah alhamdulillah, tapi Himbara maunya tidak ada kendala. Kalau memang tidak bisa memberikan kemudahan sesuai aturan, ya jujur saja,” tambahnya.

Dengan segala kerumitan dalam mengakses pembiayaan di perbankan, ia menegaskan bahwa para pelaku UMKM tidak bisa terus bergantung pada kelonggaran perbankan.

Dia juga meminta perbankan lebih jujur dan fleksibel terkait batasan kemampuan mereka dalam menyalurkan kredit tanpa jaminan. Ia mencontohkan, jika plafon tanpa kolateral tidak bisa diberikan penuh, bank seharusnya terbuka.

Edy juga mengingatkan bahwa kesulitan mengakses KUR membuat banyak UMKM akhirnya beralih ke lembaga fintech dan pinjaman online, yang bunganya jauh lebih tinggi.

“Kesulitan KUR membuat banyak UMKM ambil dari fintech atau pinjol. Semuanya diambil karena terdesak,” tutup Edy.