El Nino Ancam Kualitas Kredit, OJK Soroti Sektor Pertanian hingga BPR
OJK menilai fenomena Super El Nino perlu diwaspadai industri perbankan karena berpotensi mengganggu produksi dan meningkatkan risiko kredit bermasalah.

Periskop.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai fenomena Super El Nino perlu menjadi salah satu risiko yang diwaspadai industri perbankan. Fenomena cuaca yang lebih kering dan musim kemarau berkepanjangan berpotensi mengganggu produksi sejumlah sektor ekonomi dan pada akhirnya memengaruhi kualitas kredit perbankan.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae mengatakan El Nino merupakan salah satu risiko iklim yang perlu menjadi perhatian karena dampaknya dapat menjalar dari sektor riil ke sektor keuangan.
"Fenomena El Nino perlu menjadi salah satu risiko yang patut dicermati, khususnya karena berpotensi menyebabkan kondisi cuaca yang lebih kering dan musim kemarau berkepanjangan sehingga meningkatkan risiko kekeringan, gangguan produksi, serta kebakaran hutan dan lahan," kata Dian dalam keterangan tertulisnya, Senin (21/9).
Menurut dia, sektor yang memiliki ketergantungan tinggi terhadap kondisi cuaca menjadi kelompok yang paling rentan terdampak El Nino. Sektor tersebut antara lain pertanian, perkebunan, peternakan, perikanan, serta industri makanan dan minuman.
Gangguan produksi dan aktivitas usaha, ditambah peningkatan biaya operasional serta penurunan pendapatan, dapat menekan kemampuan debitur dalam memenuhi kewajiban kreditnya.
"Kondisi tersebut pada akhirnya berpotensi meningkatkan risiko kredit bermasalah atau nonperforming loan (NPL)," terangnya.
Menurutnya, bank yang memiliki konsentrasi pembiayaan tinggi pada sektor ekonomi maupun wilayah yang rentan terhadap dampak El Nino berpotensi menghadapi risiko penurunan kualitas aset yang lebih besar dibandingkan bank dengan portofolio yang lebih terdiversifikasi.
Risiko tersebut termasuk dalam kategori physical climate risk yaitu risiko yang timbul akibat dampak langsung perubahan pola dan kondisi iklim terhadap aktivitas ekonomi, aset, maupun kinerja keuangan debitur yang perlu dimitigasi oleh industri perbankan.
Dalam rangka memperkuat ketahanan industri perbankan, pihaknya mendorong industri perbankan agar mulai menyusun rencana transisi, dengan mengintegrasikan dampak risiko iklim ke dalam penyusunan strategi bisnis dan manajemen risiko yang bermanfaat untuk pengambilan keputusan.
Di samping itu, perbankan juga perlu mulai mengalokasikan modal dan pembiayaan ke sektor-sektor ramah lingkungan, serta menciptakan produk keuangan berbasis keberlanjutan.
Berbagai langkah tersebut, katanya, merupakan upaya mitigasi dan adaptasi terhadap dampak risiko iklim, sekaligus memberikan sinyal kepada seluruh sektor ekonomi untuk menghadirkan strategi bisnis dan transisi menuju perekonomian yang lebih berkelanjutan.
Untuk industri BPR, dampak El Nino juga perlu menjadi perhatian karena sebagian BPR memiliki eksposur pembiayaan yang cukup dekat dengan sektor ekonomi masyarakat di daerah, termasuk sektor pertanian, perkebunan, perdagangan, dan usaha mikro, kecil, dan menengah yang berpotensi terdampak oleh gangguan produksi maupun penurunan aktivitas ekonomi masyarakat.
"Dampak tersebut dapat terjadi secara langsung melalui penurunan pendapatan debitur pada sektor terdampak maupun secara tidak langsung melalui perlambatan aktivitas ekonomi di daerah," paparnya.
Adapun berdasarkan POJK Nomor 9 Tahun 2024 tentang Penerapan Tata Kelola Bagi BPR dan BPRS, BPR dan BPR Syariah telah diwajibkan untuk menerapkan keuangan berkelanjutan dan menyusun rencana aksi keuangan berkelanjutan.
"Selain itu, BPR dan BPR Syariah wajib melaksanakan praktik bisnis dengan menerapkan nilai lingkungan, sosial, dan tata kelola dalam mendukung ekosistem bisnis berkelanjutan, pengembangan produk, serta mengelola risiko keuangan akibat risiko iklim," tutup dia.
Baca berita dan informasi lainnya mengenai Dian Ediana Rae, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), El-Nino, dan NPL dengan mengeklik tautan.



Komentar (0)
Harus masuk dulu untuk berkomentar. Komentar tayang setelah dimoderasi.
Belum ada komentar.