banner-sheroes-yoga
Hukum

KPK OTT di Sulawesi Utara, Tangkap Bupati Bolaang Mongondow Utara

KPK melakukan OTT di Bolaang Mongondow Utara, Sulut. Bupati Sirajudin Lasena ditangkap. Status hukum akan ditetapkan dalam 1x24 jam.

KPK, Komisi Pemberantasan Korupsi
Ilustrasi Gedung KPK di Jakarta, Senin (22/12/2025). Periskop/Arief Rachman
Ukuran teks
Sedang

Periskop.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Bolaang Mongondow Utara, Sulawesi Utara. Dalam operasi senyap ini, penyidik KPK menangkap Bupati Mongondow Utara, Sirajudin Lasena.

Operasi ini telah dikonfirmasi oleh Ketua KPK, Setyo Budiyanyo.

“Benar, sedang ada kegiatan di lapangan,” kata Setyo kepada wartawan, Senin (21/9).

Namun hingga saat ini, KPK belum mengungkapkan jenis perkara, konstruksi kasus, maupun pihak lain yang diamankan.

Sesuai prosedur, KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menetapkan status hukum dalam perkara ini.

Diketahui, ini merupakan OTT KPK ke-21 sepanjang 2026. Sebelumnya, KPK telah menjaring sejumlah pihak dalam OTT di KPP Madya Jakarta Utara, Kabupaten Pati, Kota Madiun, KPP Banjarmasin, Bea Cukai Jakarta, Pengadilan Negeri Depok, Kabupaten Pekalongan, Kabupaten Rejang Lebong, Kabupaten Cilacap, Kabupaten Tulungagung, lingkungan Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), Kabupaten Muara Enim, BPK Muara Enim, Kabupaten Kuansing, Kabupaten Langkat, Kabupaten Sukoharjo, Kabupaten Lombok Barat, Kabupaten Pemalang, Rektor Universitas Jenderal Soedirman, serta BPN Kabupaten Bogor.

Baca berita dan informasi lainnya mengenai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan mengeklik tautan.

Gimana reaksimu soal berita ini?

Rekomendasi untukmu

Komentar (0)

Harus masuk dulu untuk berkomentar. Komentar tayang setelah dimoderasi.

Belum ada komentar.