Iklan
Perdagangan

Ekspor Perikanan Maluku Capai Rp881,59 Miliar hingga September 2026

BKHIT Maluku mencatat ekspor komoditas perikanan mencapai Rp881,59 miliar hingga September 2026, ditopang potensi perikanan.

KKP, Ikan, Tuna, Ikan Tuna, Ikan Laut, Tangkapan Nelayan, Nelayan, Laut, Ikan Laut, Kementerian Kelautan dan Perikanan
Pekerja bongkar muat ikan tuna di Kawasan Muara Angke, Jakarta Utara, Selasa (9/12/2025). Periskop/Arief Rachman
Ukuran teks
Sedang

Periskop.id - Badan Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan (BKHIT) Maluku mencatat nilai ekspor komoditas perikanan mencapai Rp881,59 miliar hingga September 2026.

Capaian tersebut disebut menunjukkan kuatnya aktivitas perdagangan produk perikanan Maluku di pasar internasional.

Kepala BKHIT Maluku Willy Indra Yunan mengatakan potensi perikanan Maluku yang besar menjadi salah satu faktor yang menopang aktivitas ekspor.

Menurutnya, dukungan wilayah pengelolaan perikanan turut membuka peluang pengembangan komoditas untuk pasar global.

"Komoditas perikanan merupakan salah satu komoditas strategis dalam sektor pangan dan perdagangan yang memberikan dampak positif terhadap perekonomian di Provinsi Maluku," kata Willy, Selasa (22/9).

Willy menjelaskan nilai ekspor tersebut menempatkan produk perikanan sebagai salah satu komoditas unggulan Maluku.

Ia menilai capaian itu juga ikut memperkuat kontribusi Maluku dalam perdagangan komoditas perikanan nasional.

Menurut Willy, aktivitas ekspor turut ditopang sejumlah unit pengolahan ikan (UPI) yang beroperasi di Maluku.

Ia menyebut PT Wahana Lestari Investama mengekspor udang vaname, sedangkan PT Maluku Prima Makmur mengekspor produk perikanan berbahan tuna.

Selain itu, Willy mengatakan PT Aneka Sumber Tata Bahari melakukan ekspor ikan tuna beku. PT Rajawali Timur juga disebut menjalankan ekspor ikan kerapu hidup ke pasar internasional.

Willy menambahkan pengusaha perikanan Maluku juga telah memasarkan ikan kerapu hidup ke sejumlah negara. Menurutnya, Hong Kong menjadi salah satu pasar tujuan, sementara peluang perluasan pasar masih terbuka ke China.

Keberadaan UPI, kata Willy, menjadi salah satu fondasi dalam meningkatkan daya saing produk perikanan Maluku.

Ia menjelaskan fasilitas pengolahan tersebut memungkinkan produk perikanan diproses untuk memenuhi kebutuhan ekspor secara langsung.

Meski demikian, Willy menilai daya saing produk perikanan Maluku masih perlu diperkuat jika dibandingkan dengan daerah lain di Indonesia.

Peningkatan kapasitas pengolahan dan penguatan proses produksi disebut menjadi bagian dari upaya perbaikan tersebut.

"Kondisi tersebut tentunya akan terus diperbaiki melalui pengembangan dan peningkatan kapasitas unit pengolahan ikan serta penguatan proses produksi," ujar Willy.

BKHIT Maluku, menurut Willy, juga memiliki peran dalam mempercepat proses ekspor produk perikanan.

Lembaga tersebut menjalankan tiga tugas utama, yakni membantu sertifikasi, melakukan surveilans, serta memonitor penerapan Cara Karantina Ikan yang Baik (CKIB).

Willy menjelaskan rangkaian pengawasan itu dilakukan untuk memastikan komoditas perikanan yang dilalulintaskan dan diekspor memenuhi ketentuan negara tujuan.

Langkah tersebut juga ditujukan untuk menjaga mutu dan keamanan produk perikanan asal Maluku.

"Kami ingin memastikan setiap komoditas yang dilalulintaskan dan diekspor tidak hanya memenuhi persyaratan negara tujuan, tetapi juga membawa nama baik Provinsi Maluku di tingkat nasional maupun internasional," pungkas Willy.

Baca berita dan informasi lainnya mengenai Maluku, dan ekspor dengan mengeklik tautan.

Gimana reaksimu soal berita ini?

Rekomendasi untukmu

Komentar (0)

Harus masuk dulu untuk berkomentar. Komentar tayang setelah dimoderasi.

Belum ada komentar.