banner-sheroes-yoga
Makro

Suahasil Pastikan Rotasi Pejabat Kemenkeu Era Purbaya Tetap Sah

Pejabat yang dilantik di masa Purbaya tetap menjabat. Pelantikan terbaru disebut Suahasil hanya untuk melengkapi pengisian jabatan.

suahasil, menkeu
Menteri Keuangan Suahasil Nazara dalam Pelantikan Pejabat Tinggi Pratama di lingkungan Kemenkeu, Jakarta, Senin (21/9). Foto oleh Periskop.id/Ayu Rachma
Ukuran teks
Sedang

Periskop.id - Menteri Keuangan Suahasil Nazara memastikan mutasi dan rotasi pejabat Kementerian Keuangan (Kemenkeu) di era Menteri Keuangan sebelumnya Purbaya Yudhi Sadewa tetap sah. Pejabat yang sudah dilantik pada periode itu dipersilakan terus menjalankan tugasnya.

Ia menegaskan, pelantikan pejabat terbaru tidak dimaksudkan untuk menganulir keputusan sebelumnya. Langkah tersebut ia sebut sebagai penyempurnaan pengisian jabatan.

"Yang sudah dilantik sebelumnya itu resmi sah menjalankan tugas dan jabatannya masing-masing karena telah ditetapkan, dilantik, dan berjalan," kata Suahasil dalam agenda pelantikan pejabat Kemenkeu, Senin (21/9).

Menurut Suahasil, masih ada sejumlah pejabat yang belum sempat mengikuti pelantikan. Kemenkeu juga dinilainya perlu merapikan pengisian jabatan lewat promosi maupun mutasi.

Proses penyempurnaan itu, lanjutnya, sudah dibahas di Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat) Kemenkeu. Forum tersebut diikuti seluruh pimpinan unit eselon I untuk membedah kebutuhan organisasi, termasuk soal promosi dan mutasi.

"Ini penyempurnaannya supaya tambah ada yang mutasi, ada yang promosi, SK-nya sudah cukup. Dan kemudian kita lantik," tambahnya.

Dengan skema tersebut, Suahasil memastikan pelantikan terbaru tidak mengubah seluruh hasil mutasi dan rotasi yang sudah berjalan.

Penegasan itu muncul setelah Purbaya merombak ratusan pejabat Kemenkeu pada Kamis (10/9/2026), terutama di Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC). Beberapa hari berselang, tepatnya Senin (14/9), kursi Menteri Keuangan beralih ke Suahasil.

Perombakan tersebut sempat menuai sorotan. Sejumlah pejabat eselon I Kemenkeu bahkan sempat meminta rotasi itu ditunda atau dibatalkan.

"Yang kemarin sudah ikut pelantikan ya sudah sah. Ini adalah penyempurnaan setelah itu. Jadi yang kemarin telah ikut pelantikan itu sudah menjalankan tugas," tegas Suahasil.

Baca berita dan informasi lainnya mengenai Suahasil Nazara, dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dengan mengeklik tautan.

Gimana reaksimu soal berita ini?

Rekomendasi untukmu

Komentar (0)

Harus masuk dulu untuk berkomentar. Komentar tayang setelah dimoderasi.

Belum ada komentar.