periksop.id - Ketua Umum DPP Partai NasDem Surya Paloh menonaktifkan Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach dari posisi mereka sebagai anggota Fraksi Partai NasDem di DPR-RI. 

Keputusan ini diambil setelah pernyataan kedua wakil rakyat tersebut dinilai telah menyinggung dan mencederai sentimen publik di tengah dinamika sosial yang berkembang.

Dalam siaran pers resmi yang dikeluarkan pada Minggu, 31 Agustus 2025, DPP Partai NasDem menyatakan bahwa sikap kedua anggotanya itu merupakan sebuah penyimpangan dari garis perjuangan partai. 

"Bahwa dalam perjalanan mengemban aspirasi masyarakat ternyata ada pernyataan dari pada wakil rakyat... yang telah menyinggung dan mencederai perasaan rakyat, dan hal tersebut merupakan penyimpangan terhadap perjuangan Partai NasDem," demikian kutipan dari siaran pers tersebut, seperti dikutip pada Sabtu (31/8).

Penonaktifan Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach akan mulai berlaku efektif sejak hari Senin, 1 September 2025. 

Langkah ini diambil sebagai pertimbangan atas sejumlah peristiwa yang terjadi belakangan ini, di mana partai juga menyampaikan belasungkawa mendalam atas wafatnya beberapa warga negara saat memperjuangkan aspirasi mereka.

Lebih lanjut, pihak partai menegaskan kembali komitmennya untuk menjadikan aspirasi masyarakat sebagai acuan utama dalam setiap perjuangannya. 

Semangat kerakyatan yang bertumpu pada tujuan nasional bangsa, sebagaimana termaktub dalam Pembukaan UUD 1945, disebut sebagai landasan utama gerakan partai.