periskop.id - Kedutaan Besar Singapura di Jakarta pada Sabtu (30/8) mengeluarkan imbauan perjalanan (travel advisorty) bagi warganya di Indonesia untuk menghindari lokasi demonstrasi dan kerumunan besar. 

Peringatan ini dikeluarkan di tengah gelombang demonstrasi yang meluas di berbagai kota.

Melansir CNA, bentrokan keras antara massa dan aparat sudah terjadi di Jakarta sejak Kamis, dipicu berbagai isu seperti rendahnya upah, dugaan fasilitas mewah bagi anggota parlemen, dan penanganan ekonomi oleh pemerintah. 

Kedutaan juga mendorong warganya yang berada atau bepergian ke Indonesia untuk mendaftar di layanan eRegister Kementerian Luar Negeri Singapura, serta menjaga komunikasi dengan keluarga dan teman agar keberadaan mereka diketahui.
Singapura diketahui hanya akan menanggapi isu Indonesia yang cukup serius untuk mengeluarkan imbauan perjalanan yang bersifat nasional.

Tercatat terakhir kali Singapura menerbitkan imbauan perjalanan bagi warganya pada Mei 2019, menanggapi kerusuhan yang pecah di beberapa titik di Jakarta setelah pengumuman hasil Pilpres 2019.

Selain Singapura, sejumlah kedutaan asing lain juga mengeluarkan peringatan serupa. Kedutaan Besar Australia memperingatkan adanya demonstrasi besar di berbagai kota, termasuk Denpasar, Bali, yang berpotensi berujung kekerasan dan kerusakan properti. 

Warga Australia diminta menghindari lokasi protes, memantau media lokal, dan bersiap menghadapi gangguan lalu lintas.

Kedutaan Besar Amerika Serikat sebelumnya telah mengingatkan akan adanya aksi di sekitar Gedung DPR dan Istana Negara pada 28 Agustus, yang berpotensi ricuh.