periskop.id - Rekening bank yang tiba-tiba tidak bisa digunakan atau diblokir karena tidak aktif selama berbulan-bulan seringkali menimbulkan kebingungan bagi nasabah. 

Di Bank DKI, kondisi ini dikenal sebagai rekening dormant, yaitu status rekening yang tidak aktif dalam periode tertentu. 

Artikel ini membahas secara menyeluruh apa itu rekening dormant Bank DKI, penyebabnya, serta cara mengaktifkannya kembali sesuai kebijakan terbaru.

Apa yang Dimaksud dengan Rekening Dormant?

Rekening dormant adalah rekening yang tidak mengalami transaksi aktif selama waktu tertentu. Di Bank DKI, jika rekening tidak digunakan dalam jangka waktu minimal 6 bulan berturut-turut, maka rekening tersebut dapat berubah status menjadi dormant atau pasif.

Transaksi yang dianggap tidak aktif antara lain:

  • Tidak ada setoran dana masuk
  • Tidak ada penarikan tunai
  • Tidak ada aktivitas debit, transfer, atau transaksi digital banking
  • Tidak terjadi autodebet atau pemakaian kartu ATM

Dampak Jika Rekening Menjadi Dormant

Ketika rekening Anda masuk ke status dormant, berikut adalah konsekuensi yang bisa terjadi:

  • Transaksi diblokir: Anda tidak bisa menggunakan rekening untuk transfer, penarikan tunai, maupun pembayaran digital.
  • Saldo berkurang karena biaya dormant: Tergantung jenis rekening, biaya bulanan akan dikenakan.
  • Potensi penutupan otomatis: Jika saldo habis dan rekening tetap tidak aktif, sistem dapat menutupnya secara permanen.

Biaya Dormant di Bank DKI

Bank DKI menetapkan biaya untuk rekening yang tidak aktif. Berikut ini beberapa contohnya (sumber: bankdki.co.id):

Jenis TabunganBiaya Dormant per Bulan
Tabungan SimPelRp 1.000
Tabungan Monas DigitalRp 5.000
Tabungan Simpeda DKIRp 5.000

Cara Mengaktifkan Kembali Rekening Dormant Bank DKI

Untuk mengaktifkan kembali rekening yang telah berstatus dormant, Anda perlu mengikuti langkah-langkah berikut:

1. Kunjungi Kantor Cabang Bank DKI

Aktivasi hanya dapat dilakukan secara langsung di kantor cabang Bank DKI. Anda bisa mendatangi cabang terdekat di wilayah DKI Jakarta atau lokasi domisili Anda.

2. Bawa Dokumen yang Diperlukan

Siapkan dokumen identitas dan perlengkapan rekening Anda:

  • KTP asli atau identitas pengganti (untuk WNA: paspor dan KITAS)
  • Buku tabungan (jika memiliki)
  • Kartu ATM/Debit (jika sudah diterbitkan)

3. Proses di Customer Service

  • Ambil nomor antrian ke bagian Customer Service (CS).
  • CS akan melakukan pengecekan dan verifikasi data.
  • Jika rekening masih bisa diaktifkan, petugas akan memproses aktivasi secara langsung.

4. Lakukan Transaksi Debit

Setelah aktivasi dilakukan, Anda akan diminta untuk melakukan transaksi kecil, seperti:

  • Setoran tunai minimal
  • Penarikan kecil
  • Transfer antar rekening

Langkah ini dilakukan untuk memastikan rekening kembali aktif dan tercatat di sistem.

Berapa Lama Proses Aktivasi?

Dalam banyak kasus, rekening akan langsung aktif setelah transaksi pertama dilakukan, tanpa perlu menunggu lebih dari 1×24 jam. 

Namun, jika ditemukan data yang belum diperbarui, CS mungkin akan meminta Anda untuk melakukan pembaruan data terlebih dahulu.

Bisakah Aktivasi Dilakukan Secara Online?

Hingga saat ini, Bank DKI belum menyediakan fitur aktivasi rekening dormant secara online melalui aplikasi JakOne Mobile maupun internet banking. Aktivasi hanya bisa dilakukan melalui kunjungan fisik ke cabang.

Tips agar Rekening Tidak Menjadi Dormant

Berikut adalah langkah-langkah pencegahan agar rekening Anda tetap aktif:

  • Lakukan minimal satu transaksi per tiga bulan (setoran, tarik tunai, atau transfer).
  • Gunakan fitur autodebet untuk membayar tagihan rutin.
  • Aktifkan notifikasi mutasi agar Anda dapat memantau status rekening.
  • Cek saldo dan aktivitas rekening secara berkala lewat ATM atau aplikasi JakOne Mobile.