periskop.id - Indonesia resmi menandatangani kontrak pembelian 48 unit pesawat tempur KAAN dari Turki. Kesepakatan ini menjadi bagian penting dalam penguatan alutsista nasional dan menandai langkah strategis dalam kerja sama bilateral bidang pertahanan. 

Penandatanganan dilakukan dalam rangkaian pameran internasional IDEF 2025 di Istanbul pada 26 Juli, disaksikan langsung oleh Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin.

Kepala Biro Informasi Pertahanan Kementerian Pertahanan, Brigadir Jenderal Frega Wenas Inkiriwang, menjelaskan bahwa kontrak tersebut merupakan tindak lanjut dari perjanjian Government-to-Government (G2G) yang telah disepakati pada 11 Juni 2025. 

“Penandatanganan ini merupakan tindak lanjut dari kesepakatan G2G yang telah ditandatangani sebelumnya,” ujar Frega dikutip dari Antara, Senin (28/7).

Lewat kerja sama ini, Indonesia tidak hanya mendapatkan armada pesawat tempur modern, tetapi juga peluang besar untuk mengembangkan industri pertahanan nasional. 

Frega menyebut bahwa penguatan kapasitas sumber daya manusia di bidang teknologi pertahanan turut menjadi salah satu manfaat penting dari pembelian KAAN. Selain itu, alutsista ini akan memperkuat sistem pertahanan udara nasional.

Ia menambahkan bahwa rencana pembangunan basis industri lokal di Indonesia menjadi bukti nyata kemitraan strategis yang berlandaskan prinsip saling menguntungkan. 

“Basis industri lokal yang akan dibentuk di Indonesia diharapkan menjadi bukti nyata dari kemitraan yang saling menguntungkan dan berlandaskan pada persahabatan,” katanya. 

Di samping pengadaan pesawat, kerja sama ini diharapkan mampu mempererat hubungan militer antara Indonesia dan Turki. 

Kolaborasi ini bukan hanya soal diplomasi pertahanan, melainkan juga mencakup transfer teknologi dan peningkatan kemandirian industri pertahanan. Ia berharap lebih banyak kerja sama strategis dapat tercipta di masa mendatang.

“Kolaborasi antara Indonesia dan Turki di bidang pertahanan ini menunjukkan eratnya hubungan bilateral kedua negara,” tutup Frega.