periskop.id - Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta terus mengembangkan sistem parkir digital melalui aplikasi JakParkir, dengan target implementasi penuh di 244 ruas jalan Ibu Kota pada tahun 2027. 

Saat ini, sistem tersebut telah diterapkan di 10 ruas jalan sebagai tahap awal, dan akan diperluas secara bertahap di seluruh area parkir on-street. Upaya ini dinilai sebagai langkah strategis untuk menata kawasan parkir dan meningkatkan kenyamanan pengguna jalan.

Kepala Dishub DKI Jakarta, Syafrin Liputo, menjelaskan bahwa sistem JakParkir dirancang agar masyarakat dapat mencari dan memesan tempat parkir secara real time. 

“Saat ini kita sudah implementasikan di 10 ruas jalan. Dan tentu secara bertahap untuk 244 ruas jalan yang dilakukan parkir 'on street' itu akan diterapkan,” kata Syafrin dikutip dari Antara, Rabu (30/7). 

Fitur utama dari aplikasi ini adalah kemudahan akses dan transparansi dalam pengelolaan slot parkir. Ke depan, JakParkir tak hanya mengandalkan sistem pembayaran non-tunai, tetapi juga dilengkapi dengan fungsi pemesanan slot parkir daring. 

“Misalnya saya mau ke Jalan Sabang, selama ini kita hanya mengira-ngira di sana, ada slot parkir atau tidak. Nah, itu nanti bisa dicek di aplikasi dan langsung dipesan," ujarnya.

Begitu slot parkir dipesan, petugas di lapangan akan menerima notifikasi untuk segera memasang tanda khusus seperti traffic cone. Slot tersebut akan langsung dikenai tarif meskipun kendaraan belum tiba, guna mencegah penyalahgunaan oleh pengguna lain. Sistem ini dirancang agar alokasi parkir berjalan lebih tertib dan efisien.

Syafrin berharap dengan penerapan digitalisasi ini, pelanggaran serta praktik parkir liar bisa ditekan secara signifikan. 

“Begitu dibooking, dalam sekian menit ke depan sudah dihitung. Karena itu sudah dialokasikan untuk yang bersangkutan. Kita harapkan masyarakat jadi lebih tertib,” katanya. 

Pendekatan teknologi ini dinilai efektif untuk menata lalu lintas perkotaan yang semakin kompleks. Sebagai langkah lanjutan, Dishub DKI Jakarta akan memperluas penerapan sistem ini ke 25 ruas jalan tambahan tahun ini. 

Setiap kota administratif akan mengimplementasikan lima ruas jalan sebagai bagian dari proyek percontohan. Progres ini menjadi bukti komitmen pemerintah daerah dalam mengedepankan solusi digital di bidang transportasi.

“Diharapkan pada 2027 ini sudah diimplementasikan penuh, termasuk seluruh pengembangan fitur-fiturnya,” tutup Syafrin.