Periskop.id – Rencana pemesanan parkir on street secara online sudah diterapkan di 10 ruas jalan di Jakarta. Tahun ini Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta akan memperluas fasilitas tersebut ke 25 ruas jalan tambahan, dengan masing-masing lima ruas jalan di lima wilayah kota sebagai proyek percontohan.

Dishub DKI Jakarta sendiri menargetkan penerapan sistem parkir digital melalui aplikasi JakParkir secara daring (online) secara penuh di 244 ruas jalan Ibu Kota pada 2027.

“Saat ini kita sudah implementasikan di 10 ruas jalan. Dan tentu secara bertahap untuk 244 ruas jalan yang dilakukan parkir on street (parkir bahu jalan) itu akan diterapkan,” kata Kepala Dishub DKI Jakarta Syafrin Liputo di Jakarta, Rabu (30/7). 

Ia menjelaskan, sistem ini akan mempermudah masyarakat dalam mencari dan memesan tempat parkir secara langsung (real time). Pada rancangan besarnya, lanjutnya, JakParkir nantinya tidak hanya mengedepankan sistem pembayaran non-tunai (cashless), namun juga akan dilengkapi fitur pemesanan slot parkir secara daring.

“Kami harapkan 2027 ini sudah diimplementasikan penuh, termasuk seluruh pengembangan fitur-fiturnya,” serunya. 

Syafrin melanjutkan, nantinya pengguna dapat mengecek ketersediaan slot parkir melalui aplikasi dan langsung melakukan pemesanan.

“Misalnya saya mau ke Jalan Sabang, selama ini kita hanya mengira-ngira di sana, ada slot parkir atau tidak. Nah, itu nanti bisa dicek di aplikasi dan langsung dipesan. Petugas di lokasi akan menerima notifikasi dan langsung pasang 'traffic cone,'” katanya.

Slot yang telah dipesan akan langsung dikenai tarif parkir meskipun kendaraan belum tiba, agar tidak digunakan pihak lain. Dengan sistem ini, Dishub berharap dapat mengurangi pelanggaran dan parkir liar.

“Begitu dibooking (dipesan), dalam sekian menit ke depan sudah dihitung. Karena itu sudah dialokasikan untuk yang bersangkutan. Kita harapkan masyarakat jadi lebih tertib,” tuturnya. 

Untuk diketahui, pemesanan parkir secara online merupakan rancangan menyeluruh (grand design) guna menjadikan Jakarta sebagai kota digital, sekaligus untuk mengatasi kemacetan. 

Tertib dan Efisien

Syafrin menegaskan, saat ini JakParkir baru diterapkan di sekitar 10 ruas jalan di Jakarta.

Ke depan, Dishub Jakarta berencana akan memperluas penerapannya di seluruh ruas jalan yang memiliki parkir on-street. “Itu secara tidak langsung kita sudah menerapkan teknologi di sana. Tapi memang ini masih terbatas,” imbuhnya. 

Dengan sistem ini, Dishub berharap parkir di pinggir jalan bisa lebih tertib dan efisien. Syafrin menuturkan, selama ini satu ruang parkir sering digunakan tidak sesuai karena kendaraan parkir sembarangan.

"Yang harusnya dua ruang parkir untuk dua kendaraan, tiba-tiba hanya dipakai oleh satu, karena dia parkirnya tidak pas misalnya," kata Syafrin.

Lewat JakParkir, lanjut Syafrin, setiap slot parkir on-street akan diatur agar pengguna bisa memesan sesuai kapasitas. Targetnya, digitalisasi parkir ini akan mendukung program “Lancar Jakarta” atau konsep Lalu lintas yang Cerdas, Adaptif dan Responsif.

“Keseluruhan ini dalam rangka mewujudkan prinsip Lancar Jakarta. Mulai dari penerapan Intelligent Traffic Control System (ITCS) sampai digitalisasi parkir, tujuannya satu: membuat Jakarta merdeka dari macet,” jelasnya.