Persikop.id `- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memandang, Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) berpeluang membangun kolaborasi strategis dengan industri Bank Perekonomian Rakyat (BPR). Hal ini guna memperkuat ekosistem keuangan mikro desa.
“OJK meyakini bahwa kolaborasi strategis antara KDMP dan BPR dapat memperkuat ekosistem keuangan mikro di desa,” kata Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae dalam jawaban tertulis di Jakarta, Jumat (1/8).
Lebih lanjut, Dian mengatakan, masing-masing lembaga memiliki kekuatan yang saling melengkapi. Dalam hal ini, KDMP dapat berperan sebagai agregator ekonomi desa, sementara BPR fokus menjalankan fungsi intermediasi keuangan yang berbasis mikro dan lokal.
OJK juga menyambut positif kehadiran Kopdes-Kopdes percontohan. Dari sisi pengawasan, OJK mendorong perbankan agar menyusun model bisnis dan risk assessment khusus untuk pembiayaan koperasi desa, dengan tetap memperhatikan prinsip prudential banking, manajemen risiko yang memadai, dan ketentuan yang berlaku.
“OJK senantiasa berkoordinasi dengan Kementerian/Lembaga terkait khususnya Kementerian Koperasi, Kementerian UMKM, dan Kementerian Keuangan serta menjalin komunikasi aktif dengan industri perbankan,” kata Dian.
Mengenai pengkategorian kredit/pembiayaan kepada KDMP, Dian mengatakan, hal tersebut dapat dikategorikan sebagai kredit/pembiayaan kepada UMKM. Tentunya, sepanjang penyaluran kredit dimaksud sejalan dengan ketentuan yang berlaku dan tetap memperhatikan tata kelola yang baik.
Untuk mendukung penyaluran kredit/pembiayaan kepada UMKM, OJK saat ini sedang mempersiapkan Rancangan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan tentang Pemberian Kemudahan Akses Pembiayaan Kepada UMKM (RPOJK UMKM).
“RPOJK tersebut memberi ruang fleksibilitas bagi Bank untuk melakukan analisis kelayakan berdasarkan profil risiko masing-masing serta insentif non-regulatif dengan mendorong penyaluran kredit ke UMKM,” jelas Dian.
Adapun pembentukan KDMP merupakan amanat Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025 tanggal 27 Maret 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.
Secara umum tujuan pembentukan KDMP adalah untuk memperkuat perekonomian desa, meningkatkan nilai tukar petani, menekan inflasi, menciptakan lapangan kerja, dan meningkatkan inklusi keuangan.
Pembentukan KDMP didorong oleh kebutuhan untuk kesejahteraan masyarakat desa dengan model bisnis yang disesuaikan dengan potensi lokal pada masing-masing daerah dan disertai sinergi pemerintah bersama stakeholders dalam mewujudkan perekonomian yang inklusif dan berkelanjutan di Indonesia.
Ekonomi Desa
Anggota Komisi VI DPR RI Gde Sumarjaya Linggih menilai,skema pembiayaan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih yang diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 49 Tahun 2025 dapat mendorong dan memperkuat ekonomi desa.
Menurut Demer, sapaan akrabnya, langkah tersebut mencerminkan inovasi fiskal yang berorientasi pada pemerataan ekonomi tanpa mengorbankan stabilitas perbankan.
"Ini adalah bentuk kehadiran negara yang dirancang secara hati-hati. Pemerintah tidak menarik dana dari Dana Pihak Ketiga (DPK) masyarakat, melainkan menggunakan Sisa Anggaran Lebih (SAL) yang ditempatkan di Bank Indonesia. Dengan begitu, likuiditas perbankan bukan hanya aman, tetapi bahkan diperkuat," tuturnya.
Demer menerangkan, sumber dana skema pembiayaan Kopdes Merah Putih ini berasal dari Sisa Anggaran Lebih (SAL) pemerintah yang selama ini ditempatkan di Bank Indonesia. Lalu, dana tersebut dialirkan melalui empat bank anggota himbara (himpunan bank milik negara) yaitu BNI, BRI, Mandiri, dan BSI untuk disalurkan kepada koperasi desa yang memenuhi syarat.
Nantinya, setiap koperasi dapat mengakses pinjaman dengan plafon maksimal Rp3 miliar yang ditujukan untuk memperkuat modal usaha koperasi. Menurut Demer, skema tersebut tidak hanya sekadar program pinjaman, tetapi juga instrumen untuk mengakselerasi transformasi ekonomi desa.
Penguatan ekonomi pedesaan melalui skema suntikan modal ke koperasi, kata dia, berpotensi memunculkan perputaran dana mencapai Rp30 triliun jika 10.000 koperasi mencapai plafon maksimal.
Setiap Rp1 yang disalurkan, lanmjutnya, juga diproyeksikan memberikan efek multiplier sebesar Rp2–Rp3 pada ekonomi lokal serta membuka estimasi 500 ribu hingga 1 juta peluang kerja baru di sektor mikro, pertanian, dan agroindustri.
"Ini adalah kebijakan proaktif di tengah kondisi ekonomi global yang menantang. Ketika banyak negara menahan stimulus, Indonesia memilih memperkuat akar ekonomi domestik. Hal ini akan membuat ekonomi kita lebih resiliensi terhadap guncangan global," katanya.
Demer menegaskan, DPR akan mengawal implementasi skema ini agar tidak timbul penyimpangan. "Kami pastikan tidak ada ruang untuk moral hazard. Meski pemerintah menyediakan dana awal, koperasi harus tetap layak secara bisnis, dan bank wajib menjalankan prinsip prudential banking," ujar politisi Partai Golkar itu.
Selain itu, dia juga meminta proses pengajuan dan monitoring pinjaman dilaksanakan secara digital agar transparansi terjaga. "Dengan teknologi, kita bisa pastikan setiap rupiah diawasi dan digunakan sesuai tujuan. Keberhasilan program ini akan menjadi benchmark pembiayaan inklusif," ucapnya.
Tinggalkan Komentar
Komentar