periskop.id - Pemerintah terus memperketat penyaluran bantuan sosial (bansos) agar lebih tepat sasaran. Menteri Sosial Saifullah Yusuf mengungkapkan bahwa pada triwulan kedua tahun 2025, sebanyak dua juta lebih penerima bansos telah dicoret dari daftar penerima berdasarkan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN). 

“Untuk triwulan ketiga ini sedang kita hitung, nanti kami sampaikan informasinya,” ujar Gus Ipul, sapaan akrab Mensos melansir Antara, Jumat (15/8).

Langkah ini sejalan dengan Instruksi Presiden Nomor 8 Tahun 2025 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Pengentasan Kemiskinan dan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem. Mensos menekankan bahwa konsolidasi data menjadi kunci agar bansos tidak salah sasaran. 

“Data menentukan sasaran, jangan sampai kita menyalurkan bansos kepada mereka yang tidak memenuhi syarat,” tegasnya.

Setiap tiga bulan, data penerima bansos diperbarui secara berkala. Jika ada nama yang dicoret, maka kuota tersebut langsung dialihkan kepada warga lain yang lebih berhak. 

“Hasil pemutakhiran itu dijadikan pedoman untuk menyalurkan bansos,” jelas Mensos. Proses ini dilakukan melalui sistem DTSEN yang terus diperbarui setiap hari.

Selain pemutakhiran data, Kementerian Sosial juga tengah membukakan rekening kolektif bagi penerima bansos yang belum memiliki akses ke bank Himbara. 

“Bagi mereka yang tidak berhak, tidak disalurkan lagi atau dicoret, sementara yang sasaran baru dibukakan rekening secara kolektif,” kata Gus Ipul.

Presiden Prabowo Subianto dalam pidatonya menegaskan komitmen Kabinet Merah Putih untuk menurunkan angka kemiskinan ekstrem hingga nol persen. 

“Untuk pertama kalinya dalam sejarah Republik Indonesia, kami bentuk sistem DTSEN. Dengan DTSEN, kami pastikan program-program Pemerintah untuk masyarakat miskin tepat sasaran,” ujar Presiden dalam Sidang Tahunan MPR dan Sidang Bersama DPR-DPD RI.

Sidang tersebut digelar menjelang peringatan HUT ke-80 Kemerdekaan RI yang mengusung tema “Bersatu Berdaulat, Rakyat Sejahtera, Indonesia Maju.”