Periskop.id - Forum Warga Kota (FAKTA) Indonesia meminta kepada pemerintah untuk segera menerapkan cukai minuman berpemanis dalam kemasan (MBDK). Pasalnya, FAKTA menyebut, konsumsi gula berlebih dapat meningkatkan prevalensi obesitas, diabetes tipe dua, hingga gangguan ginjal pada anak.

"Kita tidak bisa membiarkan anak-anak terpapar risiko penyakit tidak menular sejak usia dini hanya karena lemahnya regulasi pengendalian konsumsi gula," kata Ketua FAKTA Indonesia Ari Subagyo di Jakarta, Rabu (30/7). 

Ari mengatakan hal itu dalam diskusi publik bertajuk “Cukaikan MBDK: Terwujudnya Indonesia Emas” untuk mengangkat urgensi perlindungan anak dari ancaman Penyakit Tidak Menular (PTM) yang disebabkan oleh konsumsi MBDK.

Ia menjelaskan, konsumsi minuman tinggi gula di kalangan anak dan remaja Indonesia terus meningkat dalam beberapa tahun terakhir. Hal ini sejalan dengan meningkatnya prevalensi obesitas, diabetes tipe dua, hingga gangguan ginjal pada anak.

Bahkan kata dia, berdasarkan data Riset Kesehatan Dasar (Riskesdas) dan Studi Gizi Balitbangkes, konsumsi gula berlebih dari MBDK menjadi salah satu kontributor utama.

Ia mengatakan, pemerintah Indonesia sebenarnya telah menganggarkan rencana pengenaan cukai terhadap MBDK sejak 2022. Bahkan pada 24 Januari 2025, Presiden telah menetapkan Keputusan Presiden Nomor 4 Tahun 2025 yang secara eksplisit mengamanatkan penerbitan Peraturan Pemerintah tentang Cukai MBDK pada tahun ini.

Namun hingga kini, belum ada langkah konkret dari pemerintah untuk menerapkan cukai tersebut. "Keterlambatan ini sangat disayangkan karena berpotensi menunda upaya preventif negara dalam menghadapi ledakan penyakit tidak menular yang menyerang kelompok usia muda," ujarnya.

Ari menambahkan, melalui diskusi publik tersebut menjadi panggung advokasi untuk mengajak masyarakat dan anak-anak berpartisipasi aktif dalam mendesak kebijakan yang melindungi kesehatan mereka.

Karena kata dia, kebijakan cukai bukan hanya soal fiskal, tetapi merupakan alat untuk mengatur konsumsi yang membahayakan dan memperbaiki kualitas hidup generasi masa depan.

"Negara harus hadir dalam melindungi hak anak, termasuk hak atas lingkungan pangan yang sehat. Kami menyerukan agar pemerintah segera menerbitkan PP Cukai MBDK demi masa depan Indonesia yang lebih sehat," tuturnya.