Periskop.id - Badan Penyelenggara Haji (BP Haji) berencana membekali para petugas haji dasar-dasar Bahasa Arab. Kemampuan ini diyakini akan memudahkan mereka selama bertugas melayani para tamu Allah pada penyelenggaraan haji berikutnya.
"Kami akan siapkan mereka, termasuk Bahasa Arab yang standar, seperti tanya jalan, tanya alamat, dan lain sebagainya," ujar Kepala BP Haji Mochammad Irfan Yusuf di Jakarta, Rabu (30/7).
Pada penyelenggaraan ibadah haji 2026, BP Haji akan melanjutkan tongkat estafet yang sebelumnya menjadi kewenangan Kementerian Agama (Kemenag) setelah 75 tahun mengurusi haji.
BP Haji akan bertindak sebagai regulator dan operator haji, termasuk perekrutan petugas haji. Saat penyelenggaraan sudah sepenuhnya diambil alih BP Haji, rencananya petugas haji akan disiapkan jauh-jauh hari.
Mereka juga akan menjalani bimbingan teknis selama kurang lebih sebulan agar pelayanan terhadap jamaah semakin optimal. "Kami berharap petugas haji ini kita akan siapkan jauh sebelumnya dan kami siapkan minimal satu bulan," kata Irfan Yusuf.
Di samping itu, lanjutnya, BP Haji akan menambah alokasi petugas haji perempuan, mengingat jumlah jamaah haji Indonesia didominasi oleh perempuan.
Sejauh ini, jumlah pembimbing ibadah perempuan masih sangat terbatas dibandingkan pembimbing laki-laki. Hal ini dinilai menjadi tantangan tersendiri bagi kenyamanan dan pelaksanaan ibadah jamaah perempuan.
Apalagi tagline yang akan diusung BP Haji pada penyelenggaraan haji berikutnya yakni Ramah Lansia, Disabilitas, dan Perempuan. "Karena itu diperlukan tenaga petugas haji yang lebih banyak perempuannya. Sekarang ini petugas haji lebih banyak laki-laki. Jadi Insya Allah, Badan Penyelenggara Haji siap melaksanakan haji 2026," tandasnya.
Bentuk Diklat
Sebelumnya, Anggota Tim Pengawas (Timwas) Haji DPR RI Selly Andriany Gantina mengusulkan agar Badan Penyelenggara (BP) Haji membentuk badan pendidikan dan latihan (diklat), bagi petugas haji agar mampu optimal melayani jamaah haji.
Menurut Selly, pelatihan itu bernilai penting dilakukan oleh BP Haji sebagai penyelenggara Haji 2026 mendatang sebagai bentuk evaluasi ataupun upaya memperbaiki kualitas petugas haji yang di 2025 belum optimal.
"Ini catatan yang sangat fatal, apalagi nanti di tahun 2026, penyelenggara haji akan dialihkan ke Badan Penyelenggara Haji. Maka ke depan, harus ada standar pelayanan minimum yang lebih ketat dan profesional,” kata dia.
Lebih lanjut, Selly menyampaikan berdasarkan pengawasannya, ditemukan sejumlah petugas haji yang tidak menjalankan tugas secara maksimal selama penyelenggaraan ibadah haji tahun 2025 ini.
“Terlihat di lapangan, banyak petugas yang menjalankan tugas hanya sebagai aji mumpung. Mereka ke Saudi untuk berhaji, bukan fokus melayani jemaah. Padahal, tugas mereka sangat penting,” ujarnya.
Selly memandang penyebab masalah itu di antaranya adalah pelatihan petugas yang belum cukup memadai. Menurutnya, banyak dari petugas haji hanya mengikuti diklat singkat selama tiga hingga lima hari, tanpa pendalaman lapangan. Bahkan, ia menyoroti fakta, beberapa petugas justru tiba di Arab Saudi setelah jamaah lebih dulu tiba.
Ia juga menilai, tidak semua petugas memiliki kemampuan dasar yang semestinya dimiliki, seperti bahasa Arab, pemahaman teknis tugas di lapangan, serta disiplin waktu dan lokasi.
Selly bahkan mendorong ke depan adanya penggunaan teknologi geo-tagging dan aplikasi pelaporan berkala agar kinerja petugas bisa terpantau secara real-time. Selly lalu menekankan, kualitas petugas haji akan berdampak langsung terhadap keselamatan dan kenyamanan jamaah.
“Kalau tahun ini angka kematian jamaah lebih tinggi dibandingkan tahun-tahun sebelumnya, maka itu menjadi bukti kegagalan penyelenggaraan haji," ujarnya.
Tinggalkan Komentar
Komentar