periskop.id - Pusat Kerukunan Umat Beragama (PKUB) Kementerian Agama tengah memantapkan pembangunan Early Warning System (EWS) sebagai sistem deteksi dini untuk mencegah konflik sosial bermuatan keagamaan di Indonesia.
Kepala PKUB, M. Adib Abdushomad, menjelaskan bahwa fokus utama dari EWS bukan hanya teknologi, melainkan membangun ekosistem yang kolaboratif lintas pemangku kepentingan.
“Yang terpenting dari EWS ini adalah membangun ekosistemnya. Alhamdulillah, PKUB mencoba mengorkestrasi tugas ini secara sinergis,” ujarnya dikutip dari Antara, Jumat (1/8).
Langkah ini sejalan dengan amanat Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 924 Tahun 2023 dan KMA Nomor 332 Tahun 2023 yang mengatur pencegahan dan sistem peringatan dini konflik sosial keagamaan. Adib menyebut bahwa unsur-unsur pendukung EWS selama ini telah tersebar di unit-unit kerja Kemenag seperti Ditjen Bimas Islam dan Balitbang Diklat.
“PKUB kini berusaha mengonsolidasikan seluruh potensi tersebut menjadi satu sistem deteksi dini yang terintegrasi. Kita ingin EWS menjadi satu kesatuan atas nama Kementerian Agama,” tegasnya.
Menurutnya, jika sistem ini berhasil dibangun, maka potensi konflik bisa dideteksi dan diminimalkan sejak awal. Hal ini akan berkontribusi menjaga kerukunan yang sudah lama dibina agar tidak terciderai oleh peristiwa yang dapat memecah belah masyarakat. Strategi deteksi tidak hanya mengandalkan pendekatan teknologi, tetapi juga pendekatan sosial dan budaya melalui ruang perjumpaan dan dialog lintas iman.
Adib menekankan bahwa miskomunikasi sering menjadi sumber konflik yang seharusnya bisa dihindari. Ia mencontohkan kasus rumah doa di Depok dan Padang yang disalahpahami sebagai rumah ibadah formal karena kurangnya komunikasi dengan lingkungan sekitar.
“Padahal niat pendeta membangun rumah doa itu baik, yaitu untuk mendekatkan umatnya kepada ajaran agama. Tapi karena tidak ada informasi kepada RT/RW dan masyarakat, lalu terjadi kesalahpahaman,” jelasnya.
Situasi seperti itu menurutnya bisa dicegah melalui komunikasi terbuka dan membangun saluran informasi yang lebih inklusif. PKUB berkomitmen memperkuat pendekatan sosial agar masyarakat saling mengenal dan terhubung, sehingga kerukunan dapat terus dipelihara dan dijaga secara bersama.
Langkah penguatan EWS ini diyakini menjadi fondasi penting bagi Kementerian Agama dalam mewujudkan Indonesia yang damai dan harmonis di tengah keberagaman keyakinan masyarakat.
Tinggalkan Komentar
Komentar