periskop.id - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) DKI Jakarta mengingatkan masyarakat untuk berhati-hati terhadap penipuan yang mengatasnamakan aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD). Kepala Disdukcapil DKI Jakarta, Denny Wahyu Haryanto, menegaskan bahwa proses aktivasi IKD hanya dilakukan secara langsung atau tatap muka oleh petugas resmi. 

“Memang marak penipuan terkait aktivasi IKD ini, bahkan terjadi di seluruh Indonesia,” ujarnya dikutip dari Antara, Kamis (7/8).

Ia mengungkapkan bahwa penipuan tidak hanya menyasar masyarakat umum, tetapi juga pejabat internal Dukcapil. Ia mencontohkan kasus di mana seorang kepala bidang di Dukcapil dihubungi oleh pelaku yang mengaku sebagai staf humas kecamatan. 

Modus semacam ini menunjukkan bahwa pelaku semakin lihai dalam menyusun skenario untuk mengelabui korban.

Sebagai respons atas maraknya penipuan, Direktorat Jenderal Dukcapil Kemendagri telah mengeluarkan surat edaran sejak 5 Juni 2025, yang mengimbau masyarakat agar tidak melakukan komunikasi pribadi seperti telepon, SMS, atau pesan WhatsApp terkait aktivasi IKD. 

Aktivasi hanya dilakukan melalui pertemuan langsung, termasuk program jemput bola yang melibatkan pengurus RT/RW.

“Kami datang langsung, mengumpulkan warga di satu lokasi, lalu aktivasi dilakukan oleh petugas kami secara resmi. Ini adalah upaya untuk melindungi data masyarakat dari kejahatan siber,” kata Denny. 

Langkah ini diambil untuk memastikan keamanan data pribadi warga dan mencegah penyalahgunaan oleh pihak tak bertanggung jawab.

Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta, Nuchbatillah, turut membagikan pengalamannya sebagai target penipuan. Pada 2 Agustus lalu, ia menerima enam panggilan tak terjawab dari seseorang yang mengaku sebagai petugas Dukcapil Terpadu. “Ketika saya tanya nama Kasudinnya, jawabannya salah. Saya langsung tahu, Anda ini penipu,” ujarnya.

Nuchbatillah meminta agar Dinas Dukcapil meningkatkan sosialisasi secara lebih luas dan masif. Menurutnya, edukasi publik sangat penting agar masyarakat tidak mudah tertipu dan dapat mengenali modus penipuan yang mengatasnamakan layanan pemerintah. Ia berharap tidak ada lagi warga yang menjadi korban akibat minimnya informasi.