periskop.id - Membeli rumah atau apartemen lewat lelang properti sitaan bank bisa jadi jalan pintas punya hunian dengan harga miring. Properti ini biasanya dilelang karena pemilik sebelumnya gagal bayar kredit ke bank. Harga bisa jauh lebih rendah dibanding pasar, tapi tentu ada beberapa hal yang harus diperhatikan.

Kelebihan membeli properti lelang antara lain harga lebih murah, proses transparan lewat situs resmi, dan peluang investasi jangka panjang. Namun, ada juga risiko, seperti kondisi bangunan yang kurang terawat, tunggakan pajak, atau administrasi yang harus beres sebelum kepemilikan resmi berpindah.

Buat yang penasaran, beli properti sitaan bank bisa jadi langkah cerdas jika dipersiapkan dengan matang. Situs resmi seperti lelang.go.id mempermudah akses informasi dan prosedur. Calon pembeli bisa melihat objek, mengikuti jadwal lelang, dan menawar secara daring.

Meski terlihat mudah, tetap penting memahami risiko dan aturan main. Lelang properti mengikuti standar pemerintah, sehingga keamanan transaksi dan legalitas properti lebih terjamin dibanding membeli dari pihak ketiga yang tidak jelas.

Melansir berbagai sumber, simak tips aman membeli properti sitaan bank:

 

  1. Gunakan Situs Resmi
    Selalu pantau lelang lewat lelang.go.id atau situs resmi bank. Ini menjamin transaksi aman dan terhindar dari penipuan pihak ketiga.
     
  2. Cek Kondisi dan Legalitas Properti
    Datang langsung untuk melihat bangunan dan pastikan dokumen lengkap, antara lain sertifikat, IMB, dan status tanah. Ini mencegah masalah hukum atau sengketa di kemudian hari.
     
  3. Siapkan Uang Jaminan
    Bank atau DJKN biasanya meminta uang jaminan sebelum lelang dimulai. Pastikan setor sesuai ketentuan agar bisa ikut lelang dan uangnya aman.
     
  4. Ikuti Proses Lelang dengan Teliti
    Catat jadwal, harga limit, dan mekanisme penawaran. Jangan menawar melebihi kemampuan, dan pastikan memahami cara lelang elektronik atau open bidding.
     
  5. Urus Dokumen Setelah Menang Lelang
    Setelah menang, lunasi pembayaran dan segera urus balik nama sertifikat. Ini memastikan kepemilikan resmi sah dan bisa digunakan sebagai aset pribadi atau investasi.