periskop.id - Bursa Efek Indonesia (BEI) menetapkan harga teoritis saham bonus yang akan dibagikan PT Jaya Sukses Makmur Sentosa Tbk (RISE). Rencananya, RISE akan membagikan saham bonus dengan rasio 25:12. Artinya, setiap pemegang 12 saham RISE akan mendapatkan 25 saham bonus.
Pada penutupan perdagangan cum date di pasar reguler pada 19 Januari 2026 lalu, harga saham RISE tercatat Rp9.700 per saham. epala Divisi Pengaturan dan Operasional Perdagangan BEI Pande Made Kusuma Ari A menjelaskan, harga teoritis ini digunakan sebagai pedoman tawar-menawar serta dasar perhitungan Indeks Harga Saham Bursa Efek Indonesia (IHSG) dan Indeks Harga Saham Individual (IHSI), yang ditetapkan sebesar Rp6.554,054 per saham.
“Harga teoretis saham RISE yang dicantumkan di JATS untuk pasar reguler dan pasar negosiasi pada tanggal 20 Januari 2026 disesuaikan dengan fraksi harga menjadi Rp6.550,” tulis Pande dalam dalam keterbukaan informasi Bursa, Selasa (20/1).
Selain itu, BEI juga menetapkan penyesuaian harga dasar saham RISE untuk perhitungan Indeks Harga Saham Individual sebesar 110,067, sebagai bagian dari mekanisme teknikal penyesuaian nilai saham di pasar.
Sebagaimana diketahui RISE akan membagikan 5,2 miliar saham bonus pada 9 Februari 2026 mendatang dengan nilai total mencapai Rp525,36 miliar dan nilai nominal Rp100 per saham. Pembagian saham bonus ini mengacu pada laporan keuangan per 31 Desember 2024, di mana jumlah tambahan modal disetor mencapai Rp567,89 miliar, sehingga distribusi saham bonus setara 92,4% dari total agio saham.
Dengan langkah ini, pemegang saham RISE akan menerima tambahan saham secara proporsional, yang tidak hanya memperkuat kepemilikan mereka, tetapi juga mencerminkan strategi perusahaan dalam meningkatkan likuiditas sahamdan menjaga kepercayaan investor.
BEI menegaskan penyesuaian harga teoritis dan harga dasar ini merupakan mekanisme standar yang memastikan perdagangan saham bonus berlangsung tertib, adil, dan transparan di pasar modal Indonesia.
Tinggalkan Komentar
Komentar