iklan periskop
Saham

Sinergi Internasional Investama Akuisisi 51% DOOH, Tender Offer Menyusul

SII resmi jadi pengendali DOOH usai akuisisi 51% saham. Perusahaan siap lakukan tender offer sesuai regulasi pasar modal.

1 minggu yang lalu · 2 mnt baca
Sinergi Internasional Investama Akuisisi 51% DOOH, Tender Offer Menyusul
Seorang pria mengamati layar digital pergerakan harga saham di Bursa Efek Indonesia, Jakarta. ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/bar
Ukuran teks
Sedang

Periskop.id - PT Sinergi Internasional Investama (SII) resmi menjadi pengendali baru PT Era Media Sejahtera Tbk (DOOH) setelah menuntaskan aksi akuisisi mayoritas saham perseroan.

Berdasarkan keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia (BEI), Jumat (31/7/2026), SII mengambil alih sebanyak 3.946.835.000 lembar saham atau setara 51% dari total modal ditempatkan dan disetor penuh DOOH. Saham tersebut dibeli dari PT Prambanan Investasi Sukses dalam transaksi yang rampung pada Kamis (30/7).

"Dengan selesainya transaksi tersebut, SII secara efektif menjadi pemegang saham pengendali baru DOOH sesuai dengan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 9/POJK.04/2018 tentang Pengambilalihan Perusahaan Terbuka," tulis manajemen DOOH dalam keterbukaan informasi.

Seiring transaksi tersebut, komposisi kepemilikan saham DOOH mengalami perubahan signifikan. SII kini menggenggam 51% saham atau sekitar 3,94 miliar lembar. Sementara itu, kepemilikan PT Prambanan Investasi Sukses menyusut menjadi 15,09% dari sebelumnya 66,09%. Adapun porsi publik tetap berada di level 33,91%.

Mengacu pada data Kementerian Hukum dan HAM, SII tercatat memiliki pemilik manfaat akhir (ultimate beneficial owner/UBO) atas nama Tinawati. Di pasar modal, nama tersebut juga dikenal sebagai pemilik manfaat akhir dari PT Solusi Sinergi Digital Tbk (WIFI).

Sebagai pengendali baru, SII menyatakan komitmennya untuk mematuhi seluruh ketentuan yang berlaku. Salah satu langkah yang akan ditempuh adalah pelaksanaan Penawaran Tender Wajib (mandatory tender offer) atas saham publik yang tersisa.

Manajemen DOOH memastikan perubahan pengendali ini tidak berdampak negatif terhadap kegiatan operasional, aspek hukum, kondisi keuangan, maupun keberlangsungan usaha perseroan. Selain itu, hak pemegang saham minoritas ditegaskan tetap terlindungi selama proses transisi berlangsung.

Baca berita dan informasi lainnya mengenai aksi korporasi, tender offer, Akuisisi, dan PT Era Media Sejahtera Tbk (DOOH) dengan mengeklik tautan.

Gimana reaksimu soal berita ini?

Rekomendasi untukmu

Geser →

Komentar (0)

Harus masuk dulu untuk berkomentar. Komentar tayang setelah dimoderasi.

Belum ada komentar.