Kejagung Kawal Tiga Proyek Jalan IKN Rp3,986 Triliun hingga 2027
Kejagung mengawal tiga proyek jalan IKN senilai Rp3,986 triliun melalui skema Pengamanan Pembangunan Strategis untuk menjaga tata kelola dan integritas proyek

Periskop.id - Kejaksaan Agung (Kejagung) memperluas pengamanan pembangunan strategis di Ibu Kota Nusantara (IKN) dengan mengawal tiga paket proyek jalan senilai sekitar Rp3,986 triliun untuk tahun anggaran 2026-2027. Infrastruktur tersebut menopang pembangunan kawasan legislatif, yudikatif, serta pusat pemerintahan yang ditargetkan siap menuju fungsi IKN sebagai ibu kota politik pada 2028.
Tiga paket yang masuk mekanisme Pengamanan Pembangunan Strategis (PPS) terdiri atas Jalan Kompleks Yudikatif, Jalan Kompleks Legislatif, dan Jalan Kawasan Pendukung KIPP 1A. Prosesnya telah melalui telaah dan tahapan pra-PPS sebelum Kejagung menerbitkan surat perintah pengamanan.
Kepala Unit Kerja Hukum dan Kepatuhan Otorita IKN Agung Dodit Muliawan mengatakan pengamanan tersebut merupakan kelanjutan dari kerja sama Otorita IKN dengan Kejagung yang telah berlangsung sejak 2025. "Kejagung melakukan pendampingan tiga paket pekerjaan infrastruktur jalan ibu kota baru Indonesia 2026–2027 senilai sekitar Rp3,986 triliun," ucapnya.
Pengamanan melalui PPS perlu dibedakan dari penyidikan tindak pidana. Mekanisme tersebut dijalankan bidang intelijen Kejaksaan untuk mengidentifikasi dan menangani potensi ancaman, gangguan, hambatan maupun tantangan terhadap proyek strategis, sekaligus melakukan pemantauan dan evaluasi selama pekerjaan berlangsung. Pedoman PPS saat ini mengacu antara lain pada Pedoman Nomor 5 Tahun 2023.
Kejagung Minta Pendampingan Proaktif
Plt Sekretaris Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen Sarjono Turin meminta tim PPS tidak sekadar melakukan pengawasan administratif, tetapi aktif mendampingi pelaksanaan pekerjaan agar proyek berjalan sesuai ketentuan.
“Proyek IKN ini akan menjadi sejarah bagi anak bangsa dan anak cucu kita nanti. Karena itu, tim (PPS) harus proaktif memberikan pendampingan selama proyek berlangsung,” ujar Sarjono.
Rangkaian entry meeting untuk ketiga proyek baru digelar bersamaan dengan exit meeting tujuh paket peningkatan jalan KIPP 1B-1C di Kantor Bersama 3, KIPP Nusantara, Kamis (17/9/2026).
Tujuh paket jalan KIPP 1B-1C tersebut sebelumnya juga mendapat pendampingan Kejagung. Nilai keseluruhan pekerjaannya sekitar Rp3,355 triliun dan kini telah selesai 100% serta diserahterimakan kepada Otorita IKN.
Pada Januari 2026, Otorita IKN masih mencatat progres rata-rata jalan KIPP 1B-1C sekitar 99%. Jaringan tersebut terdiri atas tujuh paket A-G yang menghubungkan berbagai fasilitas strategis, mulai dari hunian ASN, sekolah, rumah sakit hingga akses menuju jalan tol.
Jalan Baru Hubungkan Kawasan Legislatif dan Yudikatif
Tiga proyek yang kini dikawal Kejagung merupakan bagian penting dari pembangunan IKN tahap kedua. Untuk Jalan Kawasan Kompleks Legislatif, dokumen Otorita IKN mencatat panjang jalan sekitar 3,7 kilometer, terdiri atas 10 ruas utama dan empat jembatan. Proyek tahun jamak tersebut berjalan hingga 2027.
Sementara pembangunan Jalan Kawasan Kompleks Yudikatif mencakup sekitar 6,418 kilometer. Kontraknya ditandatangani pada akhir Oktober 2025 dengan pembangunan dijadwalkan hingga Desember 2027. Ruang lingkupnya tidak hanya jalan, tetapi juga Multi Utility Tunnel (MUT), jalur pedestrian dan sepeda, jembatan, box culvert, hingga dinding penahan tanah.
Hingga akhir Mei 2026, PT Wijaya Karya melaporkan progres Jalan Kompleks Yudikatif telah mencapai 19,35%, melampaui rencana 18,29%. Pekerjaan saat itu meliputi geotekstil, timbunan, struktur MUT, box culvert, jembatan, rigid pavement, dan drainase.
Adapun Jalan Kawasan Pendukung KIPP 1A memiliki panjang sekitar 5,399 kilometer dengan periode pekerjaan hingga November 2027. Jika ketiga koridor tersebut digabungkan, panjang infrastruktur jalan yang dibangun mencapai sekitar 15,5 kilometer.
Bagian dari Target IKN Jadi Ibu Kota Politik 2028
Pembangunan jalan tersebut tidak berdiri sendiri. Otorita IKN sedang membangun ekosistem lembaga legislatif dan yudikatif yang mencakup Gedung DPR, DPD, MPR, Gedung Sidang Paripurna, Mahkamah Agung, Mahkamah Konstitusi, Komisi Yudisial, serta berbagai fasilitas penunjang.
Otorita IKN menargetkan pembangunan kawasan legislatif dan yudikatif selesai pada 2027 atau paling lambat semester I 2028. Target itu merupakan bagian dari agenda pemerintah menyiapkan Nusantara sebagai ibu kota politik pada 2028, sebagaimana diarahkan melalui Perpres Nomor 79 Tahun 2025.
Kepala Otorita IKN Basuki Hadimuljono sebelumnya menegaskan proyek legislatif dan yudikatif tetap menjadi prioritas pemerintah.“Pembangunan kompleks lembaga yudikatif dan legislatif tidak termasuk dalam efisiensi. Pembangunan tetap berjalan, jadi tidak perlu ragu,” ujar Basuki.
Untuk pembangunan IKN tahap kedua, pemerintah telah menyetujui kebutuhan APBN sekitar Rp48,8 triliun. Anggaran tersebut diarahkan antara lain untuk penyelesaian kompleks legislatif dan yudikatif, ekosistem pendukungnya, serta akses menuju wilayah pengembangan IKN.
OIKN Perkuat Pengawasan Proyek
Pendampingan Kejagung juga menjadi bagian dari upaya Otorita IKN memperkuat tata kelola proyek bernilai besar. Kerja sama OIKN dan Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen sebelumnya telah dilakukan dalam pengamanan proyek strategis di Nusantara. Pada Agustus 2025, kedua lembaga menggelar entry meeting dan menandatangani pakta integritas untuk proyek penataan Kawasan Sepaku, kawasan olahraga, dan ruang terbuka hijau.
Di luar pengamanan Kejagung, Otorita IKN juga menjalankan evaluasi berkala bersama kementerian dan lembaga, kontraktor, konsultan, serta pihak swasta untuk memastikan pembangunan tahap kedua sesuai jadwal.
Agung mengatakan pembangunan infrastruktur Nusantara tidak hanya dinilai dari penyelesaian konstruksi fisik, tetapi juga dari tata kelola dan kepastian bahwa proyek berjalan sesuai aturan.
Sementara Kasubdit IV.A Direktorat IV Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen Imran Yusuf menekankan pentingnya menjaga kualitas hasil pembangunan yang telah diselesaikan.
“Kami berharap hasil pembangunan yang telah dicapai dapat menjaga prinsip tepat waktu, tepat mutu, dan tepat pembiayaan, serta memberi manfaat bagi bangsa dan negara,” kata Imran.
Dengan masuknya tiga proyek senilai Rp3,986 triliun ke dalam PPS, pengawasan kini berlanjut dari jaringan jalan KIPP 1B-1C yang telah rampung menuju infrastruktur yang akan menghubungkan pusat legislatif, yudikatif, dan kawasan pemerintahan IKN hingga 2027.
Baca berita dan informasi lainnya mengenai Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN), proyek IKN, dan Kejaksaan Agung (Kejagung) dengan mengeklik tautan.






Komentar (0)
Harus masuk dulu untuk berkomentar. Komentar tayang setelah dimoderasi.
Belum ada komentar.