periskop.id - Peta ketenagakerjaan di Indonesia terus mengalami pergeseran yang signifikan. Hal ini terkonfirmasi melalui laporan resmi Badan Pusat Statistik (BPS) bertajuk Cerita Data Statistik untuk Indonesia yang diluncurkan pada Maret 2025. Dalam publikasi tersebut, BPS menyingkap fakta penting yang selama ini mungkin luput dari radar kebijakan, yakni tingginya persentase female breadwinners
Female Breadwinner: Realitas Baru di Sekitar Kita
Istilah female breadwinner atau perempuan sebagai pencari nafkah utama mungkin terdengar kebarat-baratan, tetapi praktiknya sudah sangat lokal dan membumi di Indonesia. Berdasarkan data BPS tahun 2024, tercatat sebanyak 14,37% pekerja perempuan di Indonesia menyandang status ini.
Angka 14,37% ini bukan jumlah yang sedikit. Ini berarti, dari setiap 100 perempuan yang bekerja, sekitar 14 hingga 15 orang di antaranya adalah tiang utama yang menopang atap rumah tangga mereka. Mereka adalah sumber pendapatan terbesar yang memastikan anak-anak bisa sekolah dan kebutuhan dapur terpenuhi.
Perlu diingat, definisi ini tidak hanya menyasar para perempuan berstatus janda cerai atau ditinggal mati suaminya. Banyak dari mereka masih memiliki suami. Namun, karena kondisi tertentu, seperti suami sakit, terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK), atau penghasilan suami yang tidak menentu, sang istri harus mengambil alih kemudi ekonomi. Ini adalah bukti ketangguhan perempuan Indonesia dalam beradaptasi demi kelangsungan hidup keluarga. Lantas, apakah peran besar ini diakui secara administratif di Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Kartu Keluarga (KK) kita? Ternyata, di sinilah letak ironinya.
Tulang Punggung, tapi Tertulis "Istri"
Ketika kita berbicara soal birokrasi dan data kependudukan, sering kali realitas lapangan tidak sejalan dengan apa yang tertulis di atas kertas. Data BPS menyingkap sebuah fakta unik yang mungkin membuat kita mengernyitkan dahi. Meskipun secara de facto (kenyataannya) mereka adalah pencari nafkah utama, status mereka secara de jure (hukum administrasi) sering kali tidak berubah.
Bayangkan, dari total perempuan yang menjadi tulang punggung keluarga tersebut, mayoritas atau sebesar 40,77% masih tercatat dengan status hubungan sebagai istri dalam KK. Sementara itu, yang benar-benar tercatat sebagai kepala rumah tangga hanya sebesar 39,82%. Sisanya tersebar dalam status hubungan lain seperti anak atau famili lain.
Data ini mengartikan bahwa budaya dan sistem administrasi kita masih sangat kuat memegang konsep patriarki, yaitu ketika kepala keluarga haruslah laki-laki. Meskipun faktanya, sang istrilah yang membiayai kehidupan rumah tangga tersebut. Hal ini tentu berdampak pada banyak hal, mulai dari pengambilan keputusan dalam keluarga hingga akses terhadap bantuan sosial pemerintah yang sering kali menargetkan kepala keluarga. Padahal, bantuan tersebut mungkin lebih tepat sasaran jika langsung menyentuh para female breadwinners ini.
Namun, tantangan mereka tidak berhenti pada masalah status administrasi saja. Ada tantangan lain yang lebih melelahkan secara fisik dan mental.
Jebakan Double Burden, Bekerja Dua Shift Tanpa Libur
Menjadi pencari nafkah utama bagi seorang laki-laki biasanya hanya menuntut mereka untuk fokus bekerja mencari uang. Urusan rumah, anak, dan dapur, sering kali sudah ada istri yang menangani. Namun, hal istimewa ini jarang dimiliki oleh female breadwinners.
BPS menyoroti isu beban ganda atau double burden. Ketika seorang perempuan menjadi pencari nafkah utama, tugas domestiknya tidak serta-merta hilang atau diambil alih oleh suami. Mereka bangun pagi buta untuk menyiapkan sarapan dan anak sekolah, lalu pergi bekerja seharian mencari nafkah, dan pulang ke rumah kembali disambut tumpukan pekerjaan rumah tangga.
Data menunjukkan bahwa perempuan pencari nafkah menanggung curahan waktu kerja total dalam ruang publik dan domestik yang jauh lebih tinggi dibandingkan laki-laki. Risiko kelelahan fisik dan tekanan mental tentu menjadi taruhannya. Di sinilah pentingnya peran serta pasangan dan keluarga besar untuk tidak membiarkan mereka berjuang sendirian. Jika istri sudah mengambil alih peran nafkah, bukankah adil jika suami mengambil alih peran domestik? Sayangnya, perubahan pola pikir ini berjalan lebih lambat daripada perubahan kondisi ekonomi.
Lalu, siapa sebenarnya profil mayoritas perempuan tangguh ini? Apakah mereka wanita karier berdasi di gedung bertingkat?
Mematahkan Stereotip Female Breadwinner
Mungkin sebagian dari kita membayangkan female breadwinners adalah sosok wanita karier sukses bergaji tinggi di kawasan bisnis Jakarta. Padahal, data BPS mematahkan asumsi tersebut. Fenomena ini justru sangat lekat dengan kerentanan ekonomi.
Laporan BPS menyebutkan bahwa fenomena ini banyak terjadi di wilayah perkotaan, tetapi didominasi oleh perempuan dengan pendidikan dasar. Ini mengindikasikan bahwa menjadi tulang punggung keluarga bagi sebagian besar perempuan Indonesia bukanlah sebuah pilihan karier demi eksistensi, melainkan sebuah keterpaksaan keadaan survival.
Mereka banyak bekerja di sektor informal yang minim perlindungan. Tanpa akses yang memadai terhadap teknologi digital dan jaminan sosial ketenagakerjaan, seperti BPJS Ketenagakerjaan, posisi mereka sangat rentan. Jika mereka sakit atau kehilangan pekerjaan, ekonomi keluarga bisa langsung kolaps tanpa jaring pengaman. Oleh karena itu, narasi tentang pemberdayaan perempuan tidak boleh hanya berhenti pada jargon perempuan harus mandiri, tetapi juga harus disertai kebijakan yang melindungi hak-hak kerja mereka, akses pelatihan, dan jaminan sosial yang inklusif.
Angka 14,37% dari BPS ini adalah alarm bagi kita semua. Perempuan pencari nafkah adalah pahlawan keluarga yang nyata. Sudah saatnya masyarakat dan pembuat kebijakan memberikan pengakuan yang setara, tidak hanya dalam bentuk apresiasi verbal, tetapi juga dukungan nyata berupa pembagian peran domestik yang adil dan perlindungan sosial yang merata.
Tinggalkan Komentar
Komentar