periskop.id - Pemerintah kembali menyiapkan stimulus transportasi untuk periode libur Natal dan Tahun Baru 2026. Program ini berlaku hingga 10 Januari 2026 dan diharapkan mampu meringankan biaya perjalanan masyarakat.

“Pemerintah juga memberikan stimulus Natal dan Tahun Baru,” ujar Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dilansir dari Antara, Rabu (1/10).

Untuk moda kereta api, pemerintah menyiapkan diskon tiket sebesar 30%. Potongan harga ini berlaku untuk perjalanan mulai 22 Desember 2025 hingga 10 Januari 2026 dengan kuota 1,5 juta penumpang.

Sementara itu, tiket kapal laut milik PT Pelni mendapat potongan 20% untuk perjalanan antara 17 Desember 2025 hingga 10 Januari 2026. Insentif ini ditargetkan menjangkau 405 ribu calon penumpang. Untuk penyeberangan ASDP, diskon berlaku pada periode 22 Desember 2025 hingga 10 Januari 2026, dengan sasaran 227 ribu penumpang dan 491 ribu kendaraan.

Transportasi udara juga mendapat perhatian. Diskon tiket pesawat berlaku untuk perjalanan 22 Desember 2025 hingga 10 Januari 2026, dengan transaksi pembelian yang bisa dilakukan sejak 22 Oktober 2025. Pemerintah menargetkan 36 juta penumpang akan memanfaatkan program ini.

Airlangga menegaskan, potongan harga tiket pesawat diberikan melalui skema pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah (PPN DTP). 

“PPN-nya ditanggung pemerintah dengan diskon fuel charge dan harga avtur, nanti akan ada penurunan tiket antara 12% hingga 14%,” jelasnya.

Kebijakan ini merupakan bagian dari paket ekonomi 2025. Sebelumnya, pemerintah juga pernah memberikan insentif serupa pada libur sekolah pertengahan tahun 2025, berupa diskon tiket pesawat dengan skema PPN DTP sebesar 6 persen.