Periskop.id – Ada kabar baik buat penyelenggaraan hajatan yang mengikutsertakan pelaku Usaha Mikro Kecil dan menengah (UMKM). Ke depan, sejumlah aset olahraga di daerah seperti stadion sepakbola, bisa dimanfaatkan untuk menyelenggarakan sejumlah acara atau kegiatan.
Hal ini seiring dengan sinergi tiga kementerian, yakni Kementerian Pemuda dan Olahraga, Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Usaha Mikro Kecil Menengah, terkait pengelolaan dan pemanfaatan aset olahraga. Langkah ini akan dimulai dengan 20 stadion yang tersebar di berbagai daerah.
"Sinergi ini penting kami lakukan karena fasilitas olahraga yang dibangun oleh pemerintah pusat dan daerah masih menjadi beban anggaran (untuk pemeliharaan), terutama untuk pemerintah daerah," kata Menteri Pemuda dan Olahraga Erick Thohir kepada awak media di Jakarta, Selasa (2/12).
Menpora menyampaikan hal itu, seusai melakukan penandatanganan nota kesepahaman atau MoU dengan Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian dan Menteri UMKM Maman Abdurrahman, terkait pengelolaan dan pemanfaatan sarana dan prasarana olahraga pusat dan daerah.
Nota kesepahaman itu menjadi landasan penting agar pengelolaan aset olahraga di daerah yang dapat dikerjasamakan secara komersial, dengan dunia usaha yang profesional.
Pengelolaan aset olahraga itu akan diawali di 20 stadion yang telah diresmikan. Antara lain, Stadion Bumi Sriwijaya, Indomilk Arena, Stadion Pakansari, Stadion Wibawa Mukti, Stadion Patriot Candrabhaga, Stadion Gelora Bandung Lautan Api, Stadion Maguwoharjo, Stadion Jatidiri, Stadion Gelora Bumi Kartini, Stadion Kanjuruhan.
Kemudian, Stadion Surajaya, Stadion Gelora Delta, Stadion Gelora Madura Ratu Pamelingan, Stadion Joko Samudro, Stadion Demang Lehman, Stadion Segiri, Stadion BJ Habibie, Stadion Harapan Bangsa, Stadion Dimurthala, dan Stadion Utama Sumatera Utara.
Menpora mengakui, banyak fasilitas olahraga di daerah-daerah yang dibangun untuk mendukung Pekan Olahraga Nasional (PON) maupun untuk kebutuhan di daerah, tidak dimanfaatkan atau terbengkalai. Padahal, kata Erick, jika fasilitas-fasilitas tersebut bisa dipergunakan untuk penyelenggaraan acara atau dikelola dengan baik, maka akan memberikan nilai ekonomi bagi pemerintah seperti pajak dan lainnya.
"Dan juga pelaku UMKM atau masyarakat daerah punya acara-acara besar. Di sinilah kenapa kami mendorong (sinergi lintas kementerian untuk pengelolaan aset olahraga)," tuturnya.
Pemetaan Aset
Menpora meyakini, pemerintah daerah yang mempunyai visi yang sama dan memahami kondisi keuangannya, pasti akan melakukan percepatan dari sinergi yang telah dibangun.
"Apalagi payung hukumnya, Permendagri-nya sudah ada, tinggal bagaimana implementasinya," serunya.
Menpora menambahkan, pihaknya bersama Mendagri dan Menteri UMKM menyepakati untuk melakukan pemetaan aset-aset olahraga agar tidak ada yang mubazir.
"Supaya jangan, mohon maaf, (aset yang) sudah, dibangun kembali supaya program jangka pendek dan jangka panjang tidak membebani keuangan daerah tersebut," ucapnya.
Sementara itu, Menteri Muhammad Tito Karnavian mengatakan, sinergi pengelolaan aset olahraga tersebut dimulai dengan 20 stadion sepak bola, baru kemudian untuk semua fasilitas olahraga lainnya. Ia pun memastikan, setelah penandatangan nota kesepahaman tersebut pihaknya akan terus memantau progres di lapangan.
"Kira-kira dalam dua minggu ke depan ada enggak (pemerintah daerah) yang sudah mulai menjajaki atau menindaklanjuti MoU ini, kalau enggak ada, saya akan (gelar) zoom meeting lagi," ujarnya.
Mendagri menambahkan, jika ada pemerintah daerah yang bisa memulai lebih dulu kerja sama pengelolaan aset olahraga, maka dia bersama Menpora dan Menteri UMKM akan hadir untuk menyaksikan kerja sama tersebut.
Tinggalkan Komentar
Komentar