periskop.id - Per September 2025, Bank Rakyat Indonesia (BRI) kembali membuka pendaftaran Kredit Usaha Rakyat (KUR) yang bertujuan untuk membantu pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) mendapatkan modal usaha dengan bunga rendah dan persyaratan mudah.

BRI menawarkan berbagai jenis KUR sesuai kebutuhan modal, mulai dari KUR Super Mikro, KUR Mikro, hingga KUR Kecil dengan plafon pinjaman yang berbeda-beda dan suku bunga efektif sekitar 6% per tahun.

Program pemerintah bersama BRI ini merupakan upaya untuk mendukung kelangsungan UMKM, khususnya bagi pengusaha kecil yang kesulitan mendapatkan dana karena terbatas jaminan.

 

Syarat Pengajuan KUR BRI

Berikut syarat pengajuan KUR BRI dengan ketentuan umum dan dokumen yang perlu disiapkan agar mempermudah proses pengajuan.

 

Ketentuan Umum:

  1. Pemohon merupakan Warga Negara Indonesia (WNI), berusia minimal 21 tahun atau sudah menikah.
  2. Usaha telah berjalan secara aktif setidaknya dalam enam bulan.
  3. Jenis usaha harus produktif dan layak untuk dibiayai.
  4. Tidak sedang memiliki kredit produktif di bank lain, kecuali konsumtif seperti KPR, KKB, atau kartu kredit.

 

Dokumen yang disiapkan:

  1. KTP elektronik (e-KTP);
  2. Kartu Keluarga (KK);
  3. Surat izin usaha (SKU, NIB, atau IUMK);
  4. NPWP, khusus bagi pengajuan dengan plafon di atas Rp50 juta.

 

Ketentuan Besaran Syarat Pengajuan KUR BRI:

  1. KUR Mikro: Menawarkan plafon pinjaman hingga RP50 juta tanpa memerlukan agunan tambahan.
  2. KUR Kecil: Menyediakan pinjaman mulai dari Rp50 juta hingga Rp500 juta dengan jaminan sesuai ketentuan yang berlaku.

 

Dibukanya kembali pendaftaran KUR BRI memberikan kesempatan bagi pelaku UMKM untuk mendapatkan modal usaha dengan bunga rendah dan syarat pengajuan KUR BRI yang persyaratanya mudah. Menyiapkan dokumen dengan lengkap dan memilih jalur pengajuan yang sesuai menjadi langkah penting agar proses pengajuan berjalan dengan lancar.

Selain itu, KUR BRI tidak hanya berperan sebagai fasilitas pembiayaan, tetapi juga menjadi langkah nyata untuk mendorong UMKM Indonesia agar semakin tangguh, mandiri, dan kompetitif dalam menghadapi berbagai tantangan ekonomi.