Periskop.id- Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo menegaskan, pihaknya akan menertibkan para penerima bantuan sosial (bansos) terduga pelaku judi daring (online/judol).
“Hal yang berkaitan judol, memang ada data dari PPATK. Kami segera tertibkan itu,” kata Pramono di kawasan Grogol petamburan, Jakarta Barat, Senin (27/10).
Pernyataan tersebut disampaikan Pramono merespons data yang sebelumnya diungkapkan Wakil Gubernur DKI Jakarta Rano Karno. Sebelumnya, Rano Karno, mengatakan setidaknya sebanyak 602.000 warga Jakarta terlibat judol berdasarkan data PPATK.
"Berdasar penelusuran PPATK terungkap sekitar 602.000 warga Jakarta terlibat judi online. Nah, yang ngeri ini, transaksinya mencapai Rp3,12 triliun," kata Rano.
Berdasarkan data PPATK, sepanjang 2024 terdapat 602.419 warga Jakarta yang terindikasi terlibat dalam aktivitas judi online, dengan nilai transaksi mencapai Rp3,12 triliun. Dari jumlah tersebut sebanyak 15.033 diantaranya tercatat sebagai penerima bansos.
Ia menjelaskan, persoalan judi online ini merupakan dampak dari gegar budaya digitalisasi yang 20 tahun lalu pernah diungkapnya dalam sebuah tulisan. Kehadiran judi online diakui Rano sulit untuk dibendung lantaran bagian dari dampak digitalisasi global yang tak kenal batas.
Rano memastikan, Pemprov DKI Jakarta sendiri telah mendeteksi pelaku judol di Jakarta. Didapati 5.000 warga Ibu Kota yang terlibat judol di antaranya diduga merupakan penerima program Bantuan Sosial (Bansos) seperti Kartu Jakarta Pintar (KJP) dan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU).
Tinggalkan Komentar
Komentar