periskop.id - Dewi Astutik (Pariyatin) alias Mamik perempuan 43 tahun asal Ponorogo, akhirnya ditangkap setelah lama menjadi buronan internasional kasus narkoba. Selama bertahun-tahun, Dewi diduga menjadi salah satu penggerak penting jaringan Golden Triangle dan Golden Crescent, dua pusat perdagangan narkoba terbesar di Asia.
Gerak Pelarian yang Cerdik
Melansir dari berbagai sumber, dalam pelariannya Dewi sering berpindah-pindah negara, mengganti penampilan, dan bahkan memakai identitas adiknya agar tidak terdeteksi aparat.
Di masa lalu ia pernah bekerja sebagai TKW di Taiwan dan Hong Kong, lalu tinggal di Dubai sebelum akhirnya menetap di Kamboja.
Nama Dewi mulai banyak dibicarakan aparat setelah muncul dugaan keterlibatannya dalam pengiriman 2 ton sabu pada Mei 2025 serta beberapa kasus besar sepanjang 2024. Selain Indonesia, beberapa negara termasuk Korea Selatan juga ikut memburunya.
Pintu menuju Freddy Pratama
Akhir pelarian Dewi terjadi di Sihanoukville, Kamboja, setelah adanya kerja sama antara BNN Indonesia, Kepolisian Kamboja, KBRI Phnom Penh, Atase Pertahanan RI, BAIS TNI, dan Bea Cukai.
Pada Senin (1/12), Dewi ditangkap saat keluar dari lobi sebuah hotel bersama seorang pria. Kepala BNN Komjen Suyudi Ario Seto mengatakan Dewi langsung diamankan ketika hendak masuk ke mobil Toyota Prius putih yang ia gunakan.
Penangkapan ini pun menjadi salah satu operasi penting BNN karena Dewi disebut memiliki hubungan dengan gembong narkoba Indonesia yang saat ini masih buron, Freddy Pratama.
Freddy yang dijuluki “Escobar Indonesia”, masih menjadi buronan internasional dan disebut sebagai salah satu tokoh utama jaringan narkoba lintas negara.
Freddy disebut memiliki aset senilai lebih dari Rp432 miliar yang telah disita aparat, termasuk properti dan rekening terkait aktivitas narkotika.
Sepanjang tahun 2025 Polri dan BNN telah menangkap sejumlah anggota jaringan Freddy, termasuk tujuh tersangka yang terdiri dari warga negara Indonesia dan asing.
Penangkapan Dewi menjadi langkah penting dalam membongkar jalur perdagangan narkoba yang selama ini sulit disentuh. Aparat masih melanjutkan penyelidikan untuk memetakan peran Dewi dan mencari pelaku-pelaku lain yang terhubung dalam jaringan internasional tersebut.
Terbongkar dari Kasus Heroin di Bandara Soekarno-Hatta Tangerang Banten
Keterlibatan Dewi pertama kali tercium dari penggagalan penyelundupan 2,3 kg heroin di Bandara Soekarno–Hatta (Soetta). Penelusuran dari kasus kecil itu membuka informasi tentang jaringan yang selama ini bergerak rapi dari Kamboja.
Kepala Bea Cukai Soetta, Gatot Sugeng Wibowo, menegaskan kasus heroin itu jadi titik awal kami menemukan peran Dewi sebagai otak jaringan narkoba lintas negara.
Keluarga Tidak Pernah Curiga
Sementara itu, keluarga Dewi di Ponorogo mengaku sangat terkejut. Suaminya, Sarno (51), mengatakan tidak pernah melihat tanda-tanda bahwa istrinya terlibat dalam jaringan narkoba.
"Kami benar-benar syok. Yang kami tahu dia bekerja biasa saja. Begitu lihat fotonya di berita, saya langsung lemas,” ujarnya seperti dikutip dari Antara, Sabtu (6/12)
Sarno menjelaskan Dewi merantau sejak 2013 dan baru pulang pada 2023. Selama setahun di rumah, Dewi membuka usaha kecil-kecilan menjual nasi bungkus dan tidak menunjukkan perilaku mencurigakan.
Tinggalkan Komentar
Komentar