periskop.id - Membayangkan Indonesia tanpa transportasi udara sama halnya membayangkan tubuh tanpa pembuluh darah. Terpisah oleh lautan luas dan ribuan pulau, negeri ini memiliki tantangan logistik yang tidak dimiliki negara lain di Asia Tenggara. 

Namun, tantangan alam tersebut justru melahirkan sebuah pencapaian infrastruktur yang menarik. Berdasarkan data Central Intelligence Agency (CIA) dalam World Factbook 2025, Indonesia kini resmi dinobatkan sebagai penguasa langit Association of Southeast Asian Nations (ASEAN) dengan jumlah fasilitas penerbangan yang mendominasi secara mutlak.

Tujuh Negara ASEAN dengan Bandara Terbanyak

Mari kita mulai dengan menyelisik data utamanya. Berdasarkan laporan CIA World Factbook 2025, Indonesia tercatat memiliki 556 bandara. Angka ini bukan sekadar statistik di atas kertas, melainkan sebuah indikator betapa masifnya skala infrastruktur transportasi udara di tanah air. 

Dengan jumlah tersebut, Indonesia menempati peringkat pertama di Asia Tenggara dengan margin yang sangat tebal dibandingkan negara-negara tetangga.

Fakta ini menjadi semakin mencengangkan ketika kita melihat posisi kedua, yaitu Filipina. Sebagai sesama negara kepulauan yang memiliki karakteristik geografis mirip dengan Indonesia, Filipina hanya mempunyai 256 bandara. 

Terdapat selisih 300 bandara antara peringkat pertama dan kedua. Artinya, kapasitas infrastruktur titik pendaratan pesawat di Indonesia lebih dari dua kali lipat dibandingkan pesaing terdekatnya.

Untuk memberikan gambaran yang lebih jelas, berikut adalah peringkat tujuh besar negara dengan jumlah bandara terbanyak di Asia Tenggara.

  1. Indonesia: 556 bandara
  2. Filipina: 256 bandara
  3. Thailand: 105 bandara
  4. Malaysia: 100 bandara
  5. Myanmar: 74 bandara
  6. Vietnam: 36 bandara
  7. Laos: 20 bandara

Angka statistik 556 bandara tersebut menjadi lebih bermakna ketika kita meletakkannya dalam perspektif komparatif regional, khususnya membandingkan Indonesia dengan negara-negara di daratan Asia Tenggara. Mari kita lakukan perhitungan sederhana dengan menggabungkan total bandara dari tiga negara ekonomi utama di kawasan ini, yaitu Thailand, Malaysia, dan Vietnam.

Mengapa kesenjangan ini bisa terjadi? Hal ini tidak serta-merta berarti negara tetangga tertinggal. 

Negara seperti Vietnam, Thailand, dan Laos berada di wilayah daratan yang menyatu. Mereka bisa mengandalkan jalan raya lintas negara, kereta api cepat, atau transportasi sungai untuk mobilitas logistik dan penumpang. 

Sebaliknya, Indonesia tidak memiliki kemewahan tersebut. Kita tidak bisa membangun rel kereta api dari Jakarta ke Makassar atau jalan tol dari Surabaya ke Balikpapan. 

Kesenjangan data ini sebenarnya memperlihatkan perbedaan strategi logistik yang mendasar ketika Indonesia dipaksa oleh alam untuk menggantungkan nasib ekonominya pada sektor dirgantara.

Jejak Udara jadi Jembatan Keterpencilan dan Pemerataan

Memiliki 556 bandara mungkin terdengar seperti sebuah prestasi pembangunan yang membanggakan, tetapi sejatinya angka ini adalah respons mutlak terhadap kondisi geografis ibu pertiwi. 

Indonesia adalah negara kepulauan terbesar di dunia dengan lebih dari 17.000 pulau yang terbentang di garis khatulistiwa. Dalam kondisi geografis yang ekstrem seperti ini, transportasi udara bukanlah pilihan gaya hidup, melainkan kebutuhan primer yang setara dengan sandang dan pangan.

Angka 556 tersebut mencakup spektrum bandara yang sangat luas. Mulai dari bandara internasional berkelas dunia yang melayani pesawat badan lebar (wide body), hingga lapangan terbang perintis (airstrip) berupa tanah padat atau rumput di tengah hutan Kalimantan dan pegunungan Papua. 

Bagi masyarakat perkotaan di Jawa, bandara mungkin hanya tempat transit untuk liburan atau dinas. Namun, bagi saudara-saudara kita di wilayah 3T (Tertinggal, Terdepan, dan Terluar), bandara perintis adalah satu-satunya jembatan kehidupan.

Tanpa kehadiran ratusan bandara kecil ini, mustahil pemerintah dapat mendistribusikan logistik, obat-obatan, tenaga medis, guru, hingga bahan bakar minyak (BBM) ke pelosok negeri dengan cepat. 

Di wilayah pegunungan Papua misalnya, perjalanan yang memakan waktu berminggu-minggu jika ditempuh dengan jalan darat (yang seringkali belum tersedia) dapat dipangkas menjadi hitungan menit dengan pesawat kecil seperti Cessna Caravan atau Twin Otter. Oleh karena itu, banyaknya bandara di Indonesia adalah simbol dari upaya pemerataan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia melalui jembatan udara.

Tantangan Kualitas di Balik Kuantitas

Memiliki kuantitas bandara yang masif tentu membawa konsekuensi yang tidak ringan. Tantangan terbesar yang dihadapi pemerintah saat ini adalah bagaimana menyeimbangkan kuantitas dengan kualitas dan keberlanjutan (sustainability). 

Membangun bandara mungkin bukanlah hal yang sulit, tetapi merawat dan mengoperasikannya dengan standar keselamatan internasional secara konsisten adalah pekerjaan rumah yang tidak pernah selesai.

Dari 556 bandara tersebut, tidak semuanya bersifat komersial atau menguntungkan secara finansial. Banyak di antaranya adalah bandara perintis yang operasionalnya sangat bergantung pada subsidi pemerintah karena jumlah penumpangnya yang minim. 

Tantangan ekonominya adalah bagaimana memastikan bandara-bandara "sepi" ini tetap terawat landasan pacunya, berfungsi alat navigasinya, dan tersedia petugasnya, meskipun frekuensi penerbangannya rendah.

Selain itu, faktor keselamatan penerbangan (aviation safety) menjadi sorotan utama. Dengan ratusan titik pendaratan yang tersebar, pengawasan standar keselamatan menjadi sangat kompleks. 

Pemerintah harus memastikan bahwa bandara kecil di pelosok memiliki standar keamanan yang sama ketatnya dengan bandara besar. Hal ini mencakup ketersediaan pemadam kebakaran, pagar pengaman, hingga alat komunikasi yang memadai.