periskop.id - Banyak yang mengira bahwa Work from Mall merupakan kebijakan formal yang mewajibkan pegawai atau pekerja bekerja di mal. Padahal, pemerintah justru mendorong konsep tersebut sebagai bagian dari kebijakan Work From Anywhere. Kebijakan ini dilatarbelakangi oleh tren kerja fleksibel yang makin kuat di masyarakat, khususnya di kalangan pekerja ekonomi digital dan gig economy yang cenderung mencari berbagai alternatif ruang kerja modern.

Menteri Koordinator (Menko) Perekonomian Airlangga Hartarto menjelaskan bahwa mal tidak hanya menjadi tempat transaksi ritel atau konsumsi, tetapi juga berpotensi dijadikan ruang produktif yang mendukung kegiatan kerja dan aktivitas ekonomi kreatif. Pemerintah mendorong pusat perbelanjaan untuk menyediakan fasilitas yang mendukung kegiatan bekerja, seperti koneksi internet, area kerja yang nyaman, dan tempat duduk yang layak sebagai dukungan terhadap ekosistem digital dan gig economy.

Konsep ini bukan sekadar melihat mal sebagai tempat nongkrong atau memaksa pekerja pindah kantor ke mal, melainkan respons terhadap perubahan cara kerja modern di mana orang mencari kombinasi antara suasana yang fleksibel, akses jaringan, serta fasilitas yang mendukung aktivitas kerja sambil tetap berinteraksi sosial. Pemerintah mengintegrasikan inisiatif ini dengan program Belanja di Indonesia Saja (BINA) dan Indonesia Great Sale untuk mendorong pertumbuhan ekonomi menjelang akhir tahun.

Konektivitas Digital Jadi Kunci Sukses Work from Mall

Gagasan Work from Mall tidak dapat dilepaskan dari kebutuhan akan konektivitas digital yang andal. Airlangga menegaskan bahwa transformasi mal menjadi ruang kerja alternatif berkaitan erat dengan perkembangan ekonomi digital dan gig economy yang sangat bergantung pada akses internet dan fasilitas pendukung kerja. Oleh karena itu, pemerintah mendorong pengelola pusat perbelanjaan untuk menyediakan workstation, area kerja nyaman, dan koneksi internet sebagai bagian dari ekosistem kerja fleksibel.

Dorongan tersebut sejalan dengan kondisi digital Indonesia saat ini. Berdasarkan Survei Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) 2024, tingkat pengguna internet nasional telah mencapai 79,5%. Data ini menunjukkan bahwa mayoritas masyarakat, termasuk pengunjung mal sangat bergantung pada perangkat digital dan koneksi internet dalam aktivitas sehari-hari, termasuk bekerja.

Sejumlah pusat perbelanjaan di kota-kota besar pun mulai merespons tren ini dengan menghadirkan area komunal, ruang kerja bersama, atau kolaborasi dengan penyedia coworking space. Langkah ini dinilai saling menguntungkan, pekerja mendapatkan alternatif ruang kerja yang fleksibel, pengelola mal menjaga tingkat kunjungan, dan pemerintah mendorong perputaran ekonomi digital. Meski belum bersifat kewajiban, penyediaan infrastruktur digital menjadi faktor kunci agar konsep Work from Mall dapat berjalan efektif dan berkelanjutan.

Bukan Pekerja Kantoran, Inilah Kelompok yang Diuntungkan Konsep Work from Mall

Konsep Work from Mall dinilai paling relevan bagi pekerja dengan pola kerja fleksibel, seperti pelaku gig economy, pekerja lepas, hingga konten kreator. Pemerintah tidak secara eksplisit menyebut kelompok ini sebagai target utama, tapi pernyataan Airlangga menunjukkan bahwa kebijakan ini diarahkan untuk mendukung pola kerja modern yang tidak terikat kantor konvensional, terutama di sektor ekonomi digital.

Konteks ini menjadi penting jika melihat struktur ketenagakerjaan nasional. Data Glints (2024) mencatat bahwa 40% profesional di Indonesia lebih memilih pekerjaan remote, sementara 25% perusahaan startup telah menerapkan sistem kerja full-remote. Angka ini menegaskan bahwa fleksibilitas kerja bukan lagi tren sementara, melainkan kebutuhan nyata di dunia kerja saat ini. 

Dalam kerangka tersebut, mal menawarkan ruang kerja alternatif yang relatif nyaman dan aman, dengan fasilitas dasar seperti pendingin ruangan, toilet, area duduk, dan akses internet. Pemerintah mendorong pengelola pusat perbelanjaan untuk menghadirkan workstation atau area kerja guna mendukung kebutuhan pekerja fleksibel sekaligus menjaga perputaran ekonomi.

Dengan pendekatan ini, Work from Mall bukan dimaksudkan menggantikan kantor, melainkan memperluas pilihan ruang kerja yang sesuai dengan realitas tenaga kerja Indonesia saat ini, fleksibel, digital, dan semakin beragam.