periskop.id - Di tengah dinamika politik dan sosial yang mewarnai tahun pertama pemerintahan Prabowo-Gibran, sebuah pertanyaan mendasar menyeruak, seberapa besar kepercayaan generasi penerus bangsa terhadap institusi yang menopang negara ini? Jawabannya terungkap dalam survei terbaru yang dirilis oleh Muda Bicara ID.

Pada kuartal keempat (Q4) tahun 2025, tepatnya periode 10 November hingga 10 Desember 2025, Muda Bicara ID merekam aspirasi dari 800 responden muda. Hasilnya menyajikan sebuah paradoks menarik, ada harapan besar yang digantungkan pada pundak penegak keadilan, namun di sisi lain, tersimpan skeptisisme mendalam terhadap para wakil rakyat. 

Rapor Hijau Penegak Hukum

Kabar baik datang dari sektor penegakan hukum dan keamanan. Berdasarkan data survei, kelompok muda menaruh kepercayaan yang sangat tinggi kepada lembaga yudikatif dan militer. Mahkamah Agung (MA) menempati posisi puncak dengan tingkat kepercayaan mencapai 76,60%, disusul ketat oleh Tentara Nasional Indonesia (TNI) di angka 75,11%. Angka ini merefleksikan bahwa di mata anak muda, institusi peradilan tertinggi dan angkatan bersenjata masih dianggap sebagai pilar paling stabil dalam menjaga kedaulatan hukum dan negara.

Tak berhenti di situ, Mahkamah Konstitusi (MK) juga mencatatkan apresiasi kuat di angka 73,60%, sementara Kejaksaan Agung dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masing-masing meraih 71,60% dan 70,20%. Deretan angka ini mencerminkan harapan besar anak muda terhadap hadirnya “pedang keadilan” yang tajam dan tak tebang pilih. 

Bagi mereka, lembaga-lembaga tersebut adalah benteng terakhir dalam perang melawan korupsi dan penjaga marwah konstitusi. Ketegasan TNI serta langkah-langkah agresif penegakan hukum oleh Kejaksaan Agung dan KPK tampaknya berhasil memikat kepercayaan publik muda yang mendambakan kepastian hukum di tengah riuhnya dinamika politik.

Namun, kontras mulai terasa. Ketika wajah hukum di level elit tampak cerah dan menjanjikan, bayang-bayang keraguan justru menggelayut tebal di gedung parlemen, tempat para wakil rakyat seharusnya menjadi suara dan harapan publik.

Defisit Kepercayaan di Parlemen

Berbanding terbalik dengan sektor yudikatif, lembaga legislatif justru mengalami krisis kepercayaan yang cukup serius. Data menunjukkan bahwa DPR (Dewan Perwakilan Rakyat) menjadi lembaga dengan tingkat kepercayaan terendah, yakni hanya 43,20%. Ini berarti, tidak sampai separuh dari responden muda yang merasa puas atau percaya dengan kinerja para legislator. Angka ini adalah "lampu merah" bagi demokrasi perwakilan kita.

Rendahnya kepercayaan ini kemungkinan besar dipicu oleh akumulasi kekecewaan terhadap kinerja legislatif. Persepsi bahwa DPR kerap kali berjarak dengan aspirasi anak muda, serta berbagai polemik pembahasan undang-undang yang dinilai tidak transparan, turut memperburuk citra Senayan. 

Sementara itu, lembaga legislatif lainnya seperti Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) dan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) mencatatkan angka yang sedikit lebih baik, masing-masing 56,70% dan 54,30%, namun tetap belum bisa dikatakan memuaskan.

Ketimpangan kepercayaan antara lembaga hukum dengan lembaga pembuat undang-undang menunjukkan adanya keterputusan hubungan batin antara pemilih muda dengan wakil yang mereka pilih. Generasi muda merasa suara mereka tidak terwakili dengan baik dalam proses pengambilan kebijakan publik. Ketidakpuasan terhadap kinerja wakil rakyat ini ternyata memiliki benang merah dengan institusi lain yang bersentuhan langsung dengan masyarakat dan proses politik praktis.

Krisis Integritas Partai dan Kepolisian

Selain legislatif, dua institusi lain yang mendapatkan rapor merah dari kelompok muda adalah Partai Politik (Parpol) dan kepolisian (Polri). Partai politik, sebagai kendaraan utama demokrasi, hanya mendapatkan kepercayaan sebesar 50,10%. Angka yang "pas-pasan" ini menunjukkan bahwa parpol masih dianggap sebagai entitas yang pragmatis dan belum sepenuhnya mampu menyerap aspirasi idealis kaum muda.

Di sisi lain, Polri mencatatkan tingkat kepercayaan sebesar 53%. Meskipun lebih tinggi dari DPR, angka ini tergolong rendah jika dibandingkan dengan TNI yang berada di atas 75%. 

Mengapa disparitas ini terjadi? Salah satu faktor utamanya adalah persepsi publik mengenai integritas di lapangan. Isu-isu seperti maraknya kasus kekerasan, dugaan penyalahgunaan wewenang, hingga penanganan kasus yang viral di media sosial (no viral no justice) menjadi catatan hitam yang diingat oleh anak muda. Kontroversi yang kerap berseberangan dengan gerakan masyarakat sipil membuat citra kepolisian tergerus, meskipun berbagai upaya reformasi telah didengungkan.

Bagi anak muda, polisi adalah wajah hukum yang paling dekat dengan keseharian mereka. Ketika kepercayaan ini rendah, maka rasa aman dalam beraktivitas dan berekspresi pun ikut terganggu. Ini menjadi tantangan besar bagi jajaran Polri untuk membuktikan bahwa slogan "Melayani dan Mengayomi" benar-benar terimplementasi hingga ke level terbawah.

Reformasi Konkret 2026

Tingginya kepercayaan pada MA, MK, dan TNI adalah modal sosial yang kuat bagi pemerintah untuk menjaga stabilitas. Namun, rendahnya kepercayaan pada DPR dan Parpol berpotensi menciptakan ketidakstabilan politik di masa depan. 

Jika saluran formal (parlemen) tidak dipercaya, anak muda cenderung akan mencari saluran alternatif, seperti demonstrasi jalanan atau aktivisme media sosial untuk menyuarakan pendapatnya.

Pemerintah perlu mendorong reformasi yang lebih substansial di tubuh kepolisian dan membangun komunikasi yang lebih partisipatif dengan DPR agar produk legislasi yang dihasilkan lebih selaras dengan kehendak rakyat. Tahun 2026 harus menjadi momentum pembenahan. 

Tanpa respons yang konkret terhadap data ini, gap antara ekspektasi anak muda dan realitas kinerja lembaga negara bisa semakin melebar. Membangun kepercayaan bukan hal instan, tetapi mendengarkan suara mereka adalah langkah pertama yang paling krusial.