periskop.id - Gates Foundation adalah lembaga filantropi global yang didirikan oleh Bill Gates bersama Melinda French Gates dengan fokus pada berbagai isu kemanusiaan di tingkat dunia. Bagi Sri Mulyani, posisi ini menjadi peran baru setelah perjalanan panjangnya sebagai Menteri Keuangan Indonesia serta kiprahnya di lembaga internasional seperti Bank Dunia. 

Kehadiran Sri Mulyani akan membantu memastikan dana dan sumber daya Gates Foundation dimanfaatkan secara optimal, mulai dari memperluas kesempatan, mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif, hingga meningkatkan kesejahteraan masyarakat di berbagai negara.

Dalam menjalankan tugasnya, Sri Mulyani akan bekerja bersama anggota dewan lainnya, seperti Ashish Dhawan, Dr. Helene Gayle, Strive Masiyiwa, Thomas J. Tierney, Suzman, dan Bill Gates. Sementara itu, Baroness Nemat (Minouche) Shafik saat ini sedang cuti karena menjalankan peran sebagai kepala penasihat ekonomi bagi Perdana Menteri Inggris, Sir Keir Starmer.

Sebagai organisasi nirlaba, Gates Foundation berfokus pada upaya mengatasi kemiskinan, penyakit, dan ketimpangan global. Melalui perannya di dewan pengurus, Sri Mulyani diharapkan dapat membawa sudut pandang yang independen dan beragam, sekaligus memberikan masukan strategis kepada CEO dan tim Gates Foundation untuk memperkuat tata kelola dan dampak program yayasan.

Tugas Sri Mulyani di Gates Foundation

Dikutip dari laman gatesfoundation.com, Gates Foundation memiliki dewan pengurus (governing board) yang diisi oleh individu dengan pengalaman dan keahlian yang relevan. Dewan ini bertugas memberikan arahan strategis sekaligus pengawasan agar seluruh kegiatan yayasan berjalan sesuai dengan tujuan dan misinya.

Selain itu, dewan pengurus juga berperan dalam menerapkan tata kelola yang baik, menetapkan kebijakan manajemen keuangan, serta memastikan Gates Foundation memiliki sumber daya yang cukup untuk menjalankan berbagai program dan inisiatif globalnya. Dengan peran ini, yayasan dapat bekerja lebih efektif dan berkelanjutan dalam mendorong perubahan positif di berbagai bidang.

Anggota dewan independen di Gates Foundation punya aturan masa jabatan yang cukup jelas dan rapi. Satu periode jabatan maksimal tiga tahun, dan total masa tugas tidak boleh lebih dari 12 tahun, meski menjabat lebih dari satu periode.

Menariknya, dalam batas aturan tersebut, ketua dewan bisa mengatur ulang durasi masa jabatan beberapa anggota. Tujuannya supaya susunan dewan tetap berjenjang dan seimbang, tidak semuanya habis masa tugas di waktu yang sama.

Masa jabatan anggota dewan independen dimulai sejak tanggal resmi pengangkatan oleh ketua dan akan berjalan sampai masa tugasnya berakhir sesuai surat pengangkatan. Namun, masa jabatan ini juga bisa berakhir lebih cepat jika yang bersangkutan mengundurkan diri, diberhentikan, atau meninggal dunia.

Sistem ini dibuat supaya dewan tetap segar, profesional, dan berkelanjutan, tapi tetap punya anggota yang berpengalaman untuk menjaga arah kebijakan yayasan.

Anggota dewan tidak menerima gaji atau bayaran atas tugas mereka di dewan maupun di komite dewan. Jadi, peran ini memang bukan untuk cari uang, tapi lebih ke kontribusi dan tanggung jawab.

Meski begitu, mereka tetap bisa mendapat penggantian biaya yang wajar, seperti ongkos perjalanan, penginapan, atau pengeluaran resmi lain yang dikeluarkan saat menghadiri rapat dan menjalankan tugas atas nama yayasan.

Dewan pengurus juga punya peran besar dalam mengarahkan jalannya yayasan sehari-hari. Tugasnya mencakup banyak hal penting, antara lain:

1. Mengecek dan Memantau Rencana Besar Yayasan

Mulai dari rencana operasional, keuangan, sampai strategi jangka panjang, termasuk target dan performa yayasan.

2. Mengawasi Aturan dan Etika Kerja

Memastikan semua kebijakan dan perilaku organisasi tetap patuh hukum dan sesuai standar profesional.

3. Mengidentifikasi dan Mengelola Risiko

Menilai risiko utama yang bisa berdampak ke yayasan, lalu ikut menyusun strategi biar risikonya bisa diminimalkan.

4. Menjaga Integritas Yayasan

Menetapkan kebijakan untuk melindungi aspek keuangan, hukum, dan etika agar yayasan tetap kredibel dan terpercaya.

5. Meninjau Sistem Kompensasi

Ikut mengevaluasi filosofi dan program kompensasi yang berlaku di dalam yayasan.

6. Aktif Ikut Rapat Dewan

Hadir dalam rapat tahunan, rapat rutin, hingga rapat tambahan jika memang dibutuhkan.

7. Ikut Acara Internal Yayasan

Terlibat dalam kegiatan tertentu, seperti annual employee week, sebagai bentuk dukungan terhadap budaya organisasi.

8. Terlibat dalam Evaluasi Strategi Program

Ikut meninjau strategi program tertentu atas permintaan ketua dewan.

9. Berkontribusi ke Ekosistem Pemikiran Yayasan

Berbagi ide dan sudut pandang bersama para pemimpin, pakar, dan mitra yayasan.

10. Menjadi Tempat Konsultasi bagi CEO

Dapat dihubungi CEO untuk memberi arahan terkait tata kelola, operasional, maupun strategi program.

11. Merekomendasikan Calon Anggota Dewan

Membantu mengidentifikasi, menilai, dan memberikan rekomendasi kandidat dewan kepada ketua.

Wewenang Khusus Dewan Pengurus

Dewan pengurus punya hak penuh untuk mengambil keputusan dan melakukan pemungutan suara dalam sejumlah hal penting. Wewenang khusus ini meliputi:

1. Menyetujui Anggaran dan Rencana Jangka Menengah

Dewan berhak mengesahkan anggaran tahunan sekaligus rencana kerja untuk empat tahun ke depan.

2. Mengangkat dan Memberhentikan CEO

Keputusan soal siapa yang memimpin yayasan sepenuhnya ada di tangan dewan.

3. Menilai Kinerja CEO dan Menyetujui Kompensasinya

Dewan melakukan evaluasi kinerja CEO dan menetapkan kompensasi sesuai kebijakan yang berlaku.

4. Mengesahkan atau Mengubah Piagam Yayasan

Termasuk aturan yang mengatur tugas, wewenang, serta pengangkatan anggota komite dewan.

5. Menyetujui Transaksi Penting Yayasan

Terutama transaksi besar yang berpotensi menimbulkan konflik kepentingan dengan anggota dewan atau wali amanat.

6. Mengambil Keputusan Akhir dari Komite

Keputusan komite yang dinilai strategis akan dibawa ke dewan untuk diputuskan secara resmi.