periskop.id - Indonesia kembali mencuri perhatian dunia, kali ini bukan karena jumlah pengguna media sosialnya, melainkan karena sikap tegas publik terhadap anak. Laporan Ipsos Education Monitor 2025 mencatat, 87% masyarakat Indonesia setuju media sosial perlu dibatasi bagi anak di bawah usia 14 tahun, angka tertinggi di dunia. Jauh melampaui rata-rata global, temuan ini menjadi sinyal kuat bahwa kekhawatiran orang tua terhadap dampak dunia digital sudah mencapai titik serius.
87% Publik Indonesia Sepakat Medsos Perlu Dibatasi untuk Anak
Jika kita melihat peta global mengenai kekhawatiran orang tua terhadap dunia digital, Indonesia berdiri paling depan. Berdasarkan laporan Ipsos, Indonesia mencatatkan rekor persetujuan tertinggi di dunia terkait pelarangan media sosial bagi anak di bawah usia 14 tahun. Angkanya sangat fantastis, 87% responden Indonesia setuju penuh dengan larangan ini.
Jika dibandingkan dengan rata-rata global yang hanya berada di angka 71%, terlihat jelas bahwa masyarakat kita memiliki tingkat urgensi yang jauh lebih tinggi. Bahkan, Indonesia melampaui negara-negara Eropa yang selama ini kita anggap sangat ketat soal aturan privasi anak, seperti Prancis (85%) dan Spanyol (82%). Turki juga mencatat angka tinggi di 76%, tapi tetap belum bisa menandingi persentase di Indonesia.
Data ini menunjukkan bahwa masyarakat Indonesia sudah mencapai titik jenuh. Kita tidak lagi melihat media sosial sekadar sebagai hiburan, melainkan sebagai ancaman nyata yang harus segera diatur ulang. Tingginya penetrasi internet yang tidak dibarengi dengan literasi digital yang cukup membuat efek negatifnya terasa lebih masif di sini sehingga wajar jika keinginan untuk mengerem akses tersebut menjadi suara mayoritas mutlak di masyarakat kita.
Tentu saja, keinginan melarang ini tidak muncul tanpa sebab. Ada alasan mendasar yang berkaitan langsung dengan masa depan anak-anak kita, terutama soal kesehatan mental.
Mengapa Batas Usia 13 Tahun Tak Lagi Cukup?
Mengapa usia 14 tahun menjadi sorotan? Jawabannya terletak pada kesiapan mental anak. Media sosial bukan lagi sekadar tempat berbagi, melainkan ruang yang digerakkan algoritma untuk memicu keterikatan bahkan kecanduan. Bagi anak di bawah 14 tahun yang otaknya masih berkembang, paparan terus-menerus ini berisiko pada kesehatan mental.
Laporan Ipsos menegaskan bahwa media sosial kini dianggap sebagai tantangan terbesar bagi kesejahteraan generasi muda. Masalahnya bukan hanya konten yang tidak pantas, tetapi juga tekanan sosial. Anak-anak lebih rentan terhadap cyberbullying, peer pressure, dan Fear of Missing Out (FOMO). Paparan kehidupan sempurna di layar dapat mengikis rasa percaya diri dan berdampak pada menurunnya konsentrasi di sekolah.
Oleh karena itu, batas usia minimal 13 tahun yang diterapkan banyak platform dinilai sudah tidak relevan. Menaikkan batas usia menjadi 14 tahun atau lebih dipandang sebagai langkah pencegahan agar anak memiliki kematangan emosional sebelum terjun ke dunia digital.
Ketika Anak Perlu Dilindungi, Siapa yang Bertindak?
Setuju di survei itu mudah, tetapi menerapkannya di kehidupan nyata jelas tantangan berbeda. Angka 87% dalam survei Ipsos sejatinya adalah pesan tegas dari publik kepada para pembuat kebijakan. Banyak orang tua di Indonesia berada dalam dilema, ingin membatasi media sosial, tetapi khawatir anaknya merasa tersisih karena semua teman seusianya sudah lebih dulu punya akun.
Oleh karenanya, solusi tidak bisa dibebankan pada keluarga saja. Peran negara dan sekolah menjadi kunci. Larangan di rumah akan sulit efektif tanpa dukungan aturan bersama. Sekolah perlu menerapkan zona bebas gawai secara konsisten, sementara pemerintah didorong membuat regulasi yang mewajibkan platform media sosial melakukan verifikasi usia secara ketat, bukan sekadar klik usia di atas 13 tahun.
Ipsos juga mencatat bahwa masyarakat mendukung sekolah mengambil peran lebih besar dalam pembatasan gawai. Kolaborasi antara aturan sekolah, regulasi pemerintah, dan pola asuh di rumah menjadi jalan paling realistis. Tujuannya bukan membatasi kebebasan anak, melainkan melindungi hak mereka untuk menikmati masa kecil yang sehat. Sudah saatnya Indonesia tak hanya besar sebagai pengguna media sosial, tetapi juga unggul dalam perlindungan anak di dunia digital.
Tinggalkan Komentar
Komentar