periskop.id - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan bahwa pemerintah sedang mengusulkan kepada Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara Indonesia) untuk mengambil alih pengelolaan PT Permodalan Nasional Madani (PNM).

PNM sendiri merupakan anak usaha dari PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI) yang juga sudah menjadi bagian dari Danantara. Ke depannya, pemerintah berencana memindahkan PNM agar berada di bawah salah satu Special Mission Vehicle (SMV) Kementerian Keuangan, seperti PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) atau Pusat Investasi Pemerintah (PIP).

Langkah ini diusulkan sebagai solusi supaya penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) bisa berjalan lebih lancar. Pasalnya, banyak pelaku UMKM yang mengaku masih kesulitan mengakses kredit dengan bunga rendah tersebut.

Selain itu, Menteri Keuangan Purbaya juga menyoroti bahwa penyaluran KUR melalui perbankan saat ini membutuhkan biaya yang cukup besar sehingga dinilai kurang efisien dan perlu diperbaiki sistemnya. Lalu, apa itu PT PNM? Ini Profil Singkatnya.

Profil PT PNM

Mengutip dari laman resmi pnm.co.id, PT Permodalan Nasional Madani (PNM) resmi didirikan oleh pemerintah berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) No. 38 Tahun 1999 yang terbit pada 25 Mei 1999.

Aturan ini dibuat sebagai dasar penyertaan modal negara untuk membentuk perusahaan BUMN yang fokus mendukung perkembangan koperasi serta usaha kecil dan menengah (UKM).

Sejak awal berdiri, PNM memang punya misi khusus, yaitu membantu pelaku usaha kecil agar bisa berkembang lewat dukungan pembiayaan dan pemberdayaan.

Pada masa awal operasinya, PT Permodalan Nasional Madani (PNM) memiliki 6 kantor cabang yang tersebar di beberapa kota besar, yaitu Bandung, Surabaya, Makassar, Semarang, Medan, dan Padang.

Saat itu, PNM belum menyalurkan pembiayaan secara langsung ke pelaku UMKM. Sebaliknya, penyaluran dilakukan lewat lembaga keuangan mitra seperti bank umum, BPR (Bank Perkreditan Rakyat), dan koperasi.

Skema yang digunakan adalah kredit program, yaitu PNM bekerja sama dengan lembaga-lembaga tersebut untuk membantu menyalurkan pembiayaan kepada pelaku usaha kecil.

PNM lebih berperan sebagai penghubung yang mendukung pembiayaan UMKM melalui kerja sama dengan berbagai lembaga keuangan.

Tujuan PT PNM Didirikan

Tujuan dibentuknya PT Permodalan Nasional Madani (PNM) telah diatur dalam Peraturan Pemerintah RI No. 38 Tahun 1999 serta akta pendiriannya. Secara garis besar, berikut poin-poin utamanya:

1. Menyediakan Layanan Pembiayaan
PNM bertugas memberikan jasa pembiayaan, termasuk kredit program, untuk membantu permodalan koperasi serta pelaku usaha kecil dan menengah (UKM).

2. Memberikan Jasa Manajemen
Tidak hanya soal dana, PNM juga menyediakan layanan manajemen seperti pendampingan dan pembinaan usaha agar bisnis yang dijalankan bisa berkembang lebih baik.

3. Menjalankan Kegiatan Pendukung
PNM dapat melakukan berbagai kegiatan usaha lain yang masih berkaitan, selama tujuannya untuk mendukung fungsi utama dalam pemberdayaan UMKM.

4. Mendukung Program Pemerintah
Sesuai akta pendirian, PNM berperan dalam melaksanakan dan menunjang kebijakan pemerintah di bidang ekonomi dan pembangunan nasional, khususnya pada sektor koperasi dan UMKM.

5. Mendorong Pemberdayaan UMKM
Fokus utama PNM adalah membantu pelaku usaha kecil agar lebih mandiri, berkembang, dan mampu naik kelas melalui pembiayaan serta pendampingan.

Perjalanan PT PNM dari Tahun ke Tahun

1. Awal Berdiri dan Peran Strategis (1999)
PT Permodalan Nasional Madani (PNM) resmi berdiri pada 1 Juni 1999, ditandai dengan terbitnya akta pendirian.

Masih di tahun yang sama, PNM langsung mendapat peran penting dari pemerintah sebagai koordinator penyaluran kredit program. Penunjukan ini dilakukan oleh Menteri Keuangan melalui keputusan resmi.

Tak lama setelah itu, pengelolaan kredit program dari Bank Indonesia juga dialihkan ke PNM, termasuk berbagai skema kredit eks KLBI (Kredit Likuiditas Bank Indonesia).

2. Penguatan Peran Pengelolaan Kredit (2000-2003)
Pada periode ini, PNM semakin dipercaya untuk mengelola kredit program dari Bank Indonesia.

Melalui berbagai peraturan, PNM bersama BUMN lain seperti PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk dan PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk, resmi menerima pengalihan pengelolaan KLBI untuk mendukung pembiayaan UMKM.

3. Mulai Pembiayaan Langsung ke UMKM (2008)
PNM mulai bertransformasi dengan menyalurkan pembiayaan secara langsung ke pelaku usaha mikro.

Hal ini ditandai dengan dibukanya Unit Layanan Modal Mikro (ULaMM) di beberapa daerah, seperti Garut, Bandung, Tasikmalaya, dan Bogor. Program ini juga dilengkapi dengan pelatihan usaha untuk meningkatkan kapasitas nasabah.

4. Lahirnya Program Mekaar (2015)
PNM meluncurkan program unggulan Mekaar (Membina Ekonomi Keluarga Sejahtera) yang menyasar perempuan prasejahtera.

Program ini memberikan pembiayaan berbasis kelompok tanpa agunan. Di tahun yang sama, pemerintah juga menambah modal sebesar Rp1 triliun untuk memperkuat peran PNM.

5. Tambahan Modal Besar dari Pemerintah (2020)
Pemerintah kembali menyuntikkan modal ke PNM dalam dua tahap, yaitu Rp1 triliun dan Rp1,5 triliun.

Langkah ini bertujuan memperkuat kemampuan PNM dalam menyalurkan pembiayaan, terutama bagi pelaku usaha kecil di tengah tantangan ekonomi.

6. Resmi Jadi Bagian dari BRI (2021)
PNM resmi masuk dalam ekosistem PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk setelah adanya perubahan kepemilikan saham.

Dengan langkah ini, PNM menjadi bagian dari holding ultra mikro yang memperkuat layanan keuangan bagi masyarakat kecil.

7. Jangkauan Semakin Luas (2023-2025)
PNM terus berkembang dengan mengoperasikan 61 kantor cabang dan ribuan unit layanan Mekaar di seluruh Indonesia. Hal ini menunjukkan pertumbuhan bisnis sekaligus komitmen dalam menjangkau lebih banyak masyarakat.

Jumlah nasabah aktif PNM mencapai lebih dari 14 juta orang, dengan total pembiayaan yang telah disalurkan mencapai puluhan triliun rupiah. PNM mencatatkan sejarah dengan menerbitkan Orange Bonds pertama di Indonesia.

Nilainya cukup besar, dengan total obligasi mencapai Rp6 triliun dan sukuk hingga Rp10 triliun, sebagai upaya memperluas sumber pendanaan perusahaan.