Periskop.id - Argentina menjadi salah satu dari 10 negara yang menolak resolusi tidak mengikat mengenai solusi dua negara untuk konflik Israel Palestina dalam pemungutan suara di Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).

Pemungutan suara tersebut berlangsung pada Jumat, 12 September 2025. Resolusi yang mendukung “Deklarasi New York” itu memperoleh dukungan mayoritas besar, yakni 142 suara setuju. Namun, 10 negara memilih menolak dan 12 negara lainnya abstain.

Mengutip Newsweek, resolusi tersebut memuat dukungan terhadap rencana bertahap untuk mengakhiri konflik Israel Palestina yang telah berlangsung hampir 80 tahun. 

Meski tidak mengikat secara hukum, hasil voting ini tetap penting karena menunjukkan arah sikap politik internasional terhadap isu Palestina dan solusi dua negara.

Berikut daftar negara yang memberikan suara menolak resolusi Palestina di Majelis Umum PBB:

NoNegara yang Menolak Resolusi
1Argentina
2Hungaria
3Amerika Serikat
4Tonga
5Israel
6Mikronesia
7Nauru
8Palau
9Papua Nugini
10Paraguay

Selain 10 negara yang menolak, terdapat 12 negara yang memilih abstain. Abstain berarti negara tersebut tidak memberikan suara setuju maupun menolak.

Berikut daftar negara yang abstain dalam pemungutan suara tersebut.

NoNegara yang Abstain
1Albania
2Kamerun
3Ceko
4Republik Demokratik Kongo
5Ekuador
6Ethiopia
7Fiji
8Guatemala
9Sudan Selatan
10Samoa
11Makedonia Utara
12Moldova

Sikap abstain biasanya menunjukkan posisi diplomatik yang lebih hati-hati. Negara yang abstain bisa saja memiliki pertimbangan politik, hubungan bilateral, kepentingan kawasan, atau keberatan terhadap sebagian isi resolusi tanpa sepenuhnya menolaknya.